TRABASNEWS – Seorang mahasiswa fakultas farmasi berinisial MZ (21), asal Aceh, diamankan Satresnarkoba Polrestabes Medan karena diduga terlibat dalam peredaran vape yang mengandung narkotika.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sebanyak 488 pod getar atau cartridge merek Squid Game yang diduga mengandung narkotika dan siap diedarkan.
MZ ditangkap di sebuah rumah kos di Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, pada Senin (20/7/2026) malam. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim 10 Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan. Petugas kemudian menemukan MZ berada di depan rumah kos sambil membawa sebuah tas ransel.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan ratusan pod getar yang diduga mengandung narkotika di dalam tas tersebut. MZ bersama barang bukti kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari perkara peredaran pod getar yang sebelumnya diungkap polisi di kawasan pusat Kota Medan.
“Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan pod getar sebelumnya yang kami temukan di sebuah rumah di pusat Kota Medan,” kata Rafli, Minggu (26/7/2026).
Menurutnya, polisi menemukan 488 pod getar dari tangan tersangka. MZ juga diduga memiliki peran sebagai bandar dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.
“Ada 488 pcs pod getar yang kami sita dari pelaku. Pelaku ini masuk dalam sindikat narkoba antarprovinsi dan kami pastikan yang bersangkutan merupakan bandar,” ujarnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk asal barang dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran pod getar tersebut.
Sumber: Inews Medan





















