TRABASNEWS – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa sekitar Rp 5 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah dialokasikan untuk program makan bergizi gratis (MBG). Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 2,3 triliun berasal dari kontribusi kabupaten dan kota, sementara sisanya berasal dari APBD provinsi dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kuat.
“Dana sebesar Rp 5 triliun ini diperkirakan dapat digunakan untuk membangun sekitar 4.000 satuan pelayanan gizi di sekolah-sekolah,” jelas Tito dalam keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Tito menjelaskan, kontribusi daerah dalam program ini bersifat sukarela dan tidak wajib. Meski demikian, banyak daerah yang tertarik untuk ikut bergabung, melihat dampak positif dari program ini terhadap ekonomi daerah serta pengembangan sumber daya manusia, khususnya dalam upaya mengatasi masalah gizi buruk dan stunting.
Untuk memperluas cakupan program, Tito mengungkapkan bahwa Kementerian Dalam Negeri akan bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memetakan wilayah-wilayah yang belum terjangkau, terutama daerah-daerah dengan kasus stunting dan kemiskinan ekstrem. Program ini akan menargetkan pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sekolah-sekolah yang belum terjangkau oleh BGN.
“Pemerintah daerah di kabupaten dan kota akan didorong untuk membentuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sekolah-sekolah. Targetnya sekitar 2.000 hingga 4.000 satuan pelayanan gizi, yang akan dimulai pada bulan September dan berlangsung selama empat bulan,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa untuk mencapai target penerima manfaat yang lebih besar, yaitu 82,9 juta orang, dibutuhkan tambahan dana sebesar Rp 100 triliun. Anggaran tambahan ini diperkirakan cukup untuk membiayai kebutuhan gizi bagi penerima manfaat selama satu tahun.
“Jika tambahan anggaran ini disetujui pada bulan September, dengan Rp 100 triliun sudah cukup untuk memberi makan 82,9 juta penerima manfaat,” ujar Dadan. Ia juga menambahkan bahwa Kementerian Keuangan sudah memberikan sinyal positif terkait penambahan anggaran tersebut. Namun, keputusan resmi akan disampaikan langsung oleh Presiden dalam waktu dekat.
Untuk tahun 2025, program makan bergizi gratis telah menerima alokasi anggaran sebesar Rp 71 triliun. Jika tambahan Rp 100 triliun disetujui, total anggaran yang akan digunakan untuk mendanai program ini menjadi Rp 171 triliun, dengan target penerima manfaat yang jauh lebih luas.
Program ini diharapkan dapat mengurangi masalah gizi buruk, memperbaiki kualitas sumber daya manusia, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih merata.
Sumber: Kompas