TRABASNEWS– Seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Desi Sihombing, mengaku khilaf setelah memberikan hukuman berupa cubitan kepada sejumlah siswa yang belum menghafal Asmaul Husna.
Kasus tersebut mencuat setelah orang tua siswa menemukan sejumlah bekas luka dan lebam pada tubuh anak mereka. Dari keterangan orang tua, terdapat siswa yang mengaku dicubit berkali-kali, bahkan hingga sekitar 80 kali.
Peristiwa itu kemudian dimediasi dalam pertemuan antara guru, orang tua siswa, dan pihak sekolah yang berlangsung di Aula Hunian Sementara (Huntara) Garoga, Desa Napa, Batangtoru, Selasa (11/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Desi mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada para siswa serta orang tua.
“Saya mengakui kesalahan saya dan meminta maaf kepada anak-anak serta orang tua. Saya khilaf dalam memberikan hukuman,” kata Desi dalam pertemuan tersebut.
Dugaan kekerasan itu bermula ketika siswa mendapat tugas menghafal Asmaul Husna dalam pelajaran agama. Sejumlah siswa yang belum mampu menghafalnya kemudian mendapat hukuman berupa cubitan.
Tidak hanya mencubit sendiri, guru tersebut juga diduga meminta siswa yang sudah menghafal untuk mencubit teman mereka yang belum mampu menghafal.
Tindakan itu disebut terjadi berulang kali hingga menimbulkan bekas luka pada tubuh sejumlah siswa.
Salah seorang orang tua siswa, Makruf Siregar, mengaku mengetahui kejadian tersebut setelah melihat kondisi tubuh anaknya.
“Waktu itu anak saya mau mandi. Saya lihat ada banyak bekas luka lebam di tubuhnya. Ada puluhan bekas cubitan merah. Setelah saya tanya, anak saya mengaku itu hukuman dari guru karena tidak hafal,” ujar Makruf.
Makruf kemudian menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak sekolah. Ia menyebut hampir seluruh siswa di kelas anaknya mengalami kejadian serupa.
“Ternyata kawan-kawan anak saya di kelas juga menjadi korban cubitan. Ada sekitar 27 siswa yang mengalami hal tersebut,” katanya.
Orang tua siswa lainnya, Ika Sandria Situmorang, juga mengaku menemukan bekas cubitan pada tubuh anaknya. Menurut Ika, awalnya sang anak tidak langsung menceritakan kejadian tersebut.
“Saya tanya apakah dicubit guru, tetapi anak saya diam. Setelah saya buka bajunya, ternyata banyak bekas luka cubitan,” ujarnya.
Para orang tua kemudian meminta pihak sekolah mengambil langkah agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Kasus tersebut selanjutnya dimediasi dengan mempertemukan guru dan orang tua siswa untuk mencari penyelesaian atas dugaan tindakan kekerasan tersebut.
Pihak guru dalam kesempatan itu menyampaikan permintaan maaf dan mengakui bahwa hukuman fisik terhadap siswa merupakan tindakan yang keliru.
Sumber: Kompas





















