TRABASNEWS – Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan dugaan penyuapan oleh seorang Warga Negara (WN) China kepada petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun @arwidodo di platform X (dulu Twitter), yang menunjukkan seorang WNA memberikan uang tunai senilai Rp 500.000 kepada petugas imigrasi saat proses pengecekan paspor. Dalam video itu juga terlihat WNA tersebut menarik uang dari ATM, yang seolah-olah menjadi bagian dari transaksi suap.
Tuduhan ini langsung mendapat perhatian publik, namun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi segera membantah keras klaim tersebut. Melalui akun TikTok resmi @ditjen_imigrasi pada Sabtu (18/1/2025), pihak Imigrasi menyatakan bahwa video tersebut tidak mencerminkan kejadian yang sebenarnya.
“Video itu tidak benar,” tegas pernyataan tersebut. Setelah dilakukan pengecekan langsung di lokasi dan verifikasi melalui rekaman CCTV, pihak Imigrasi memastikan tidak ada bukti yang menunjukkan adanya permintaan atau penerimaan suap oleh petugas imigrasi.
“Petugas tidak meminta atau menerima imbalan apa pun dari WNA tersebut,” lanjut Direktorat Jenderal Imigrasi dalam klarifikasinya.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, juga angkat bicara terkait kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki lebih lanjut dugaan suap yang terekam dalam video viral tersebut. Agus menegaskan bahwa jika ada bukti pelanggaran yang dilakukan oleh petugas, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
“Sedang kita cari dan klarifikasi, kalau benar pegawai ya pasti kita tindak,” ujar Agus Andrianto dalam keterangan singkat.
Meski sudah ada klarifikasi dari pihak Imigrasi, publik tetap menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai penyelidikan dan proses yang akan dilakukan terkait isu ini.