TRABASNEWS – Sebanyak 10 personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin sebagai anggota Polri.
Pemberhentian tersebut dilakukan melalui upacara PTDH yang dirangkaikan dengan apel kesiapsiagaan di Lapangan Apel Makosat Brimob Polda Sumut, Ksatriaan KE Lumi, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Rabu (26/8/2026).
Kesepuluh personel tersebut diketahui melakukan sejumlah pelanggaran, di antaranya penyalahgunaan narkoba, desersi atau meninggalkan tugas tanpa keterangan, serta penggelapan.
Komandan Satuan Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rendra Salipu mengatakan, PTDH merupakan konsekuensi atas pelanggaran yang telah dilakukan oleh para personel.
Menurutnya, keputusan tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh anggota agar tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan dan kode etik kepolisian.
“Setiap keputusan yang diambil merupakan konsekuensi dari sebuah pelanggaran. Saya berharap ini menjadi pelajaran bagi kita semua dan semoga upacara PTDH seperti ini menjadi yang terakhir di lingkungan Satuan Brimob Polda Sumut,” ujar Rendra, Kamis (27/8/2026).
Rendra meminta seluruh jajaran meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap anggota sejak dini. Ia menilai pimpinan maupun rekan sesama anggota harus peka terhadap persoalan yang berpotensi menyeret personel ke dalam pelanggaran.
Ia secara khusus menyoroti sejumlah hal yang menjadi perhatian pimpinan, termasuk judi online, persoalan narkoba, serta berbagai perilaku yang tidak sesuai dengan ketentuan Polri.
“Jangan hanya hadir ketika sudah terjadi masalah. Ingatkan anggota sejak awal. Kepedulian dan pengawasan harus dilakukan sebelum persoalan menjadi lebih besar,” tegasnya.
Rendra juga mengingatkan agar pemberhentian tersebut tidak semata-mata dilihat sebagai persoalan pribadi dari anggota yang bersangkutan.
Menurut dia, setiap personel merupakan bagian dari keluarga besar Polri sehingga ketika seorang anggota diberhentikan, institusi juga kehilangan salah satu bagian dari kesatuannya.
“Jangan pernah menganggap ini hanya masalah individu. Sesungguhnya kita kehilangan salah satu bagian dari keluarga besar Polri, khususnya Brimob Polda Sumut,” katanya.
Para komandan di setiap jajaran kemudian diminta kembali mengecek keberadaan dan kondisi seluruh personel. Pemeriksaan tersebut termasuk terhadap anggota yang diketahui tidak berada di tempat tugas tanpa memberikan keterangan.
Selain pengawasan, Rendra meminta seluruh personel memahami dan menjalankan setiap peraturan serta norma yang berlaku. Ia menekankan bahwa perilaku anggota, baik ketika bertugas maupun di luar kedinasan, dapat membawa dampak terhadap citra institusi.
“Setiap tindakan kita tetap mengusung nama satuan. Karena itu, jaga sikap, jaga perilaku dan jangan pernah meremehkan aturan,” pesannya.
Rendra juga mendorong seluruh anggota untuk saling mengingatkan apabila menemukan adanya perilaku yang mulai menyimpang. Menurutnya, keberanian memberikan teguran sejak awal dapat mencegah persoalan berkembang menjadi pelanggaran yang lebih berat.
Ia menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran. Namun, personel yang sedang menghadapi persoalan diminta tidak mengambil keputusan sendiri dan tetap berkomunikasi dengan komandannya.
Komunikasi antara anggota dan pimpinan dinilai penting untuk mencari jalan keluar terhadap persoalan yang dihadapi personel sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih serius.
Mengakhiri arahannya, Rendra mengajak seluruh personel melakukan evaluasi terhadap diri masing-masing dan meningkatkan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.
“Mari kita cerminkan diri kita masing-masing. Apakah hari ini kita sudah menjadi pribadi dan anggota Polri yang lebih baik? Tetap lakukan yang terbaik, sehingga Satuan Brimob Polda Sumut semakin baik, semakin solid dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya.
Upacara PTDH tersebut menjadi momentum bagi jajaran Satuan Brimob Polda Sumut untuk memperkuat kedisiplinan, integritas dan pengawasan internal.
Rendra kembali mengingatkan seluruh personel agar menjaga nama baik institusi serta tidak ragu mengingatkan rekan kerja apabila menemukan adanya tindakan yang berpotensi melanggar aturan.
“Jaga kehormatan diri, jaga nama baik satuan, patuhi aturan, dan jangan pernah ragu untuk saling mengingatkan,” pungkasnya.
sumber: Viva Medan























