TRABASNEWS – Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana mencuri perhatian publik setelah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 21 Januari 2025. Dalam laporan tersebut, Widiyanti tercatat sebagai menteri dengan kekayaan terbesar di Kabinet Merah Putih, dengan total harta mencapai angka fantastis sebesar Rp 5,4 triliun.
Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, mengungkapkan bahwa dari 124 menteri yang melaporkan harta kekayaannya, satu sosok baru terungkap dengan jumlah kekayaan yang mencengangkan. Meski KPK tidak langsung menyebutkan siapa sosok tersebut, belakangan diketahui bahwa yang dimaksud adalah Widiyanti Putri Wardhana.
Angka Rp 5,4 triliun tersebut jauh melebihi menteri terkaya sebelumnya yang melaporkan harta sebesar Rp 2,6 triliun. Kekayaan Widiyanti tercatat terdiri dari berbagai aset, namun yang paling signifikan adalah kepemilikan surat-surat berharga dengan nilai mencapai Rp 5 triliun.
Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id, total harta kekayaan Widiyanti Putri Wardhana tercatat sebesar Rp 5.435.833.014.169, dengan komponen utama berupa tanah dan bangunan yang mencapai Rp 152 miliar. Sumber kekayaan ini semakin menarik perhatian mengingat Widiyanti adalah anak dari konglomerat Wiwoho Basuki, yang merupakan pendiri Teladan Group.
Kekayaan luar biasa yang dimiliki oleh Widiyanti Putri Wardhana memunculkan berbagai spekulasi tentang peran serta pengaruhnya dalam dunia bisnis dan pemerintahan. Sebagai Menteri Pariwisata, kekayaannya juga menambah ketertarikan publik terhadap cara dia menjalankan jabatannya di sektor yang kini semakin berkembang.
Dengan laporan harta kekayaan yang mencengangkan ini, Widiyanti Putri Wardhana kini menjadi sorotan sebagai salah satu menteri dengan kekayaan terbesar di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sumber: LHKPN