TRABASNEWS – Seorang guru Bahasa Indonesia di SMP Negeri 2 Pagaden, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dinonaktifkan sementara setelah video yang memperlihatkan dirinya diduga merekam bagian bawah rok seorang siswi alumni sekolah tersebut beredar di media sosial.
Peristiwa itu diketahui ketika korban datang ke sekolah untuk mengurus pengambilan ijazah. Dalam rekaman yang beredar, guru tersebut terlihat menggunakan telepon seluler yang diarahkan ke bagian bawah pakaian korban saat keduanya sedang berinteraksi.
Pihak sekolah membenarkan bahwa pria yang terlihat dalam video merupakan salah satu tenaga pengajar di SMP Negeri 2 Pagaden. Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana SMPN 2 Pagaden, Dadang Koswara, mengatakan pihak sekolah baru mengetahui kejadian tersebut setelah video menyebar di masyarakat.
“Saat perekaman pihak sekolah tidak tahu, taunya dari setelah video tersebut menyebar. Karena anak sudah SMA, jadi di jadwal pembagian ijazah sekolah tidak tahu,” ujar Dadang.
Ia menjelaskan, guru yang bersangkutan mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk kelas 7 di sekolah tersebut.
Sebagai tindak lanjut, pihak sekolah mengambil langkah dengan menonaktifkan sementara guru tersebut dari kegiatan mengajar. Sekolah juga menunggu arahan lebih lanjut dari Dinas Pendidikan.
“Kami ada atasan kami yaitu dinas pendidikan, kami nunggu instruksi dari atasan,” kata Dadang.
Sementara itu, kasus tersebut telah mendapat perhatian dari kepolisian. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak untuk mendalami dugaan kejadian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Subang AKP Wanda Ervam Liton Dachi mengatakan polisi telah memanggil korban, guru yang dilaporkan, serta pihak sekolah untuk menjalani pemeriksaan.
“Langkah kami polisi melakukan panggilan korban dan pelaku. Kejadian benar adanya, kami laksanakan pemeriksaan pelaku, korban, dan pihak sekolah,” ujar Wanda.
Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut. Penyelidikan masih dilakukan untuk mengetahui secara menyeluruh apakah tindakan serupa pernah terjadi terhadap korban lainnya.
“Memungkinkan ada korban lain, korban di bawah umur lulus SMP ambil ijazah. Korban ada yang di video, tapi kemungkinan ada korban lainnya,” tambah Wanda.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan kepolisian. Pihak terkait juga diminta menghormati proses hukum dan memberikan perlindungan kepada korban selama penanganan perkara berlangsung.
Sumber : Detik



















