TRABASNEWS – Polisi mengungkap motif di balik kasus pembunuhan Wakil Rektor II Institut Teknologi dan Bisnis (IT&B) Indonesia Kabanjahe, Asprina Surbakti (38), yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Dalam kasus tersebut, tim gabungan Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut bersama Satreskrim Polres Karo menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Kedua tersangka masing-masing berinisial AFR (25), warga Sidamanik, Kabupaten Simalungun, dan MRS (37), warga Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Keduanya ditangkap di tempat persembunyian mereka di kawasan Jalan Jemaral, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin dini hari, 28 September 2026.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho mengungkapkan, pembunuhan tersebut bermotif perampokan. Kedua pelaku diduga datang ke wilayah Berastagi dengan tujuan mengambil barang berharga milik korban.
“Motifnya murni perampokan. Pelaku ingin menguasai barang-barang berharga milik korban,” ujar Pebriandi dalam konferensi pers di Mapolres Karo, Selasa, 29 September 2026.
Menurut Pebriandi, salah satu tersangka diketahui pernah bekerja di kawasan perumahan tempat korban tinggal. Kondisi tersebut membuat pelaku mengetahui situasi lingkungan serta keberadaan korban.
“Salah satu tersangka pernah bekerja di kawasan perumahan tempat tinggal korban. Hal ini dimanfaatkan karena pelaku sudah mengetahui kondisi lingkungan dan keberadaan korban,” katanya.
Pengetahuan tersebut kemudian diduga digunakan kedua pelaku untuk melancarkan aksinya. Setelah menganiaya korban hingga meninggal dunia, jasad korban disembunyikan di kamar mandi.
“Usai menganiaya korban hingga tewas dan menyembunyikan jasadnya di kamar mandi, kedua pelaku menggasak serta membawa lari kendaraan milik korban,” kata Pebriandi.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mobil Mitsubishi XForce bernomor polisi BK 1326 SAD yang sebelumnya dibawa kabur oleh pelaku.
Kasus ini terungkap setelah Asprina ditemukan meninggal dunia di kamar mandi rumahnya di Kompleks J-Kesain, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, pada Jumat, 25 September 2026.
Sebelumnya, rekan-rekan sesama dosen merasa curiga karena korban tidak kunjung merespons panggilan telepon. Mereka kemudian meminta bantuan abang kandung korban bersama petugas keamanan kompleks untuk memeriksa rumah tersebut.
Saat pintu rumah dibuka, korban ditemukan sudah tergeletak tidak bernyawa di kamar mandi. Kondisi korban juga ditemukan dengan darah keluar dari bagian mulut.
Hilangnya mobil pribadi milik korban saat kejadian semakin menguatkan dugaan bahwa kasus tersebut berkaitan dengan aksi pencurian dan pembunuhan.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami seluruh rangkaian kejadian serta barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Sumber: Viva Medan



















