TRABASNEWS – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa investasi yang dibutuhkan untuk merealisasikan Rencana Usaha Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025-2060 mencapai US$ 1 triliun, atau sekitar Rp 17.878 triliun (berdasarkan kurs Rp 16.253 per USD).
Dalam rencana besar tersebut, pemerintah berencana menambah kapasitas pembangkit listrik nasional hingga 443 Giga Watt (GW), dengan 79% dari total kapasitas tersebut berasal dari energi baru dan terbarukan (EBT).
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XII DPR RI pada Kamis (23/1/2025), mengungkapkan bahwa investasi tahunan yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan RUKN diperkirakan mencapai US$ 30 miliar atau sekitar Rp 487,47 triliun per tahun.
“Untuk merealisasikan misi besar RUKN, dibutuhkan investasi sebesar US$ 1,1 triliun hingga tahun 2060,” kata Yuliot dalam paparannya di Jakarta.
Selain itu, Yuliot juga menjelaskan bahwa sebagian besar investasi akan digunakan untuk membangun infrastruktur, terutama pembangkit listrik dan transmisi jaringan. Sekitar US$ 1 triliun akan dialokasikan untuk infrastruktur pembangkit listrik dalam negeri, sementara US$ 104 miliar atau sekitar Rp 1.689 triliun diperlukan untuk pengembangan transmisi jaringan hingga tahun 2060.
“Untuk memenuhi kebutuhan pemangkit listrik, sekitar US$ 1 triliun dibutuhkan, sementara untuk transmisi jaringan US$ 104 miliar,” tambah Yuliot.
Investasi besar ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kapasitas listrik nasional, tetapi juga untuk mendukung Indonesia dalam mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060. Yuliot menegaskan bahwa pencapaian tersebut memerlukan transisi energi yang berkelanjutan dan dukungan dari semua pihak untuk mewujudkannya.
“Untuk mewujudkan mimpi besar bangsa ini diperlukan dukungan semua pihak dalam upaya bersama menuju transisi energi berkelanjutan dan pencapaian net zero emission,” ungkapnya.
RUKN 2025-2060, yang telah ditetapkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 29 November 2024 melalui Keputusan Menteri ESDM No. 314.K-TL.01-L.2024, disusun berdasarkan empat tahapan utama. Tahapan tersebut meliputi:
Penghitungan kapasitas infrastruktur existing, pembangkit dan transmisi, serta rencana proyek yang ada di setiap daerah sebagai baseline.
Perhitungan demand listrik per region, termasuk kebutuhan untuk kawasan industri, kawasan ekonomi khusus, hilirisasi, sentra kelautan, perikanan, dan destinasi pariwisata prioritas.
Pemanfaatan potensi energi baru terbarukan (EBT) di setiap region untuk optimasi sumber daya energi terbarukan.
Penambahan kapasitas pembangkit dan transmisi, dengan fokus pada bauran energi, kebutuhan bahan bakar, dan emisi yang dapat dihasilkan.
Dengan perencanaan yang matang, RUKN 2025-2060 diharapkan dapat mewujudkan ketenagalistrikan yang berkelanjutan dengan fokus pada penggunaan energi baru terbarukan dan peningkatan kapasitas pembangkit yang sejalan dengan tujuan pemerintah untuk mengurangi emisi karbon dan memenuhi kebutuhan energi nasional.
Sumber: CNBC