TRABASNEWS – Seorang wanita berinisial NSN (42) harus berurusan dengan polisi setelah diduga mencuri dua cincin berlian dari sebuah toko emas di lantai 1 Pusat Pasar Medan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Aksi pencurian tersebut terbongkar setelah pihak toko memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV. Pelaku disebut sempat berpura-pura menjadi calon pembeli sebelum mengambil perhiasan dari etalase.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis membenarkan bahwa wanita tersebut telah diamankan polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, NSN kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan.
“(Pelaku) sudah diamankan, sudah ditahan,” kata Adrian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 11.27 WIB, tidak lama setelah toko mulai beroperasi.
Pemilik toko, Evi Seprina Simarmata, mengatakan saat itu sejumlah pekerja sedang menata perhiasan di dalam etalase. Pelaku kemudian datang dan menanyakan harga beberapa perhiasan.
Menurut Evi, pelaku awalnya terlihat seperti calon pembeli biasa. Namun, ketika pekerja sedang melayani dan lengah, pelaku diduga mengambil perhiasan yang berada di atas etalase lalu menyembunyikannya menggunakan tisu.
“Dia mau lihat ini, lihat itu. Terus diselipkan,” ujar Evi.
Dua cincin berlian yang diduga diambil pelaku ditaksir memiliki nilai sekitar Rp40 juta. Setelah mengambil perhiasan tersebut, NSN masih berada di toko dan berpindah ke etalase lain untuk melihat-lihat kalung.
Pelaku bahkan sempat menanyakan harga beberapa perhiasan. Namun, tidak ada satu pun barang yang akhirnya dibeli. Ia kemudian meminta izin untuk duduk di toko dengan alasan sedang menunggu ibunya yang berbelanja.
Evi menduga pelaku sengaja tidak langsung meninggalkan lokasi untuk memastikan aksinya tidak diketahui oleh pekerja toko.
**”Mungkin dia mau lihat dulu, sadar nggak si pekerja ini bahwasanya barang ada yang dicuri sama aku. Sengaja dia itu nggak langsung kabur. Setelah dia rasa aman, pergilah dia sekitar jam 12.00 WIB,” jelasnya.
Kecurigaan baru muncul setelah pelaku meninggalkan toko. Seorang pekerja merasa ada yang janggal karena wanita tersebut tidak seperti pembeli pada umumnya yang biasanya menawar harga perhiasan.
Pekerja kemudian mengecek rekaman CCTV. Dari pemeriksaan itu diketahui bahwa dua cincin berlian telah diambil oleh pelaku.
Pihak toko selanjutnya berusaha mencari keberadaan NSN di sekitar kawasan pasar. Tidak lama kemudian, pelaku ditemukan di seberang BCA Medan Mal.
Saat ditemukan, NSN disebut sedang duduk dan melakukan transaksi untuk menjual cincin yang diduga berasal dari toko tersebut.
“Ketemu lah dia di seberang BCA Medan Mal. Dia lagi duduk santai, lagi transaksi menjual cincin yang diambilnya. Masih cek kadar emas, cek berliannya gimana,” ungkap Evi.
Pekerja kemudian mengajak NSN kembali ke toko. Namun, saat ditanya mengenai keberadaan perhiasan tersebut, pelaku disebut masih membantah telah mengambilnya.
Pihak toko bahkan menunjukkan rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan aksi pencurian tersebut. Meski demikian, menurut Evi, NSN tetap tidak mengakui perbuatannya.
“Masalahnya dia tidak mengaku, sama sekali tidak mengaku,” katanya.
Pihak toko kemudian mendatangi lokasi tempat pelaku menjual perhiasan. Di sana ditemukan salah satu berlian yang diduga merupakan barang hasil pencurian.
Setelah itu, NSN akhirnya mengakui telah mengambil perhiasan tersebut. Namun, ia disebut hanya mengakui mengambil satu berlian dan beralasan barang itu akan digunakan untuk kepentingan anaknya.
Keributan pun terjadi di sekitar lokasi. Petugas dari PUD Pasar kemudian datang dan membawa NSN ke kantor mereka untuk meredam situasi.
Sebelum pelaku dibawa ke kantor PUD Pasar, seorang perempuan lanjut usia juga disebut datang dan mengaku pernah kehilangan anting dari tokonya sekitar dua bulan sebelumnya. Perempuan tersebut menduga NSN juga terlibat dalam kejadian itu.
Setelah kejadian tersebut, pihak toko akhirnya membawa NSN ke Polrestabes Medan dan membuat laporan polisi.
“Jadi, makin panas itu warga, makanya orang PD Pasar bawa dia ke kantor. Dari PD Pasar, barulah saya ditemani orang pihak pengelola PD Pasar ke Polrestabes buat laporan,”** pungkas Evi.
Kasus dugaan pencurian perhiasan tersebut kini ditangani Polrestabes Medan. NSN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.






















