TRABASNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Jumat (16/10/2026). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Penahanan tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi senyap yang dilakukan KPK pada Kamis (15/10/2026). Dalam operasi itu, tim penyidik mengamankan 20 orang dari sejumlah lokasi di Klaten dan Jakarta.
Selain Hamenang dan Ahmad Luthfi, KPK juga menahan M Amin Wahyu Utomo yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Ketiga tersangka terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat sore dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol. Mereka selanjutnya dibawa menggunakan kendaraan tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Uang Rp1,9 Miliar Ditemukan dalam Ember Biru
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam OTT tersebut adalah penemuan uang tunai sekitar Rp1,9 miliar yang disimpan di dalam sebuah ember plastik berwarna biru.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa wadah tersebut diduga digunakan untuk menampung atau menyimpan uang yang berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh pihak tertentu.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, bahwa ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” ujar Budi, sebagaimana diberitakan sejumlah media.
Budi juga menyampaikan bahwa uang tunai dalam jumlah besar turut diamankan sebagai barang bukti dalam operasi tersebut.
“Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar,” ungkapnya.
Temuan tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan KPK untuk mengungkap dugaan aliran dana serta keterlibatan para pihak dalam perkara yang menjerat pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Diduga Berkaitan dengan Pengadaan dan Perizinan
KPK menduga perkara yang melibatkan Bupati Klaten berkaitan dengan sejumlah kegiatan pemerintahan, mulai dari pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, hingga penerimaan lainnya di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
Penyidik tengah mendalami dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara dari berbagai pihak serta kemungkinan adanya praktik yang bertentangan dengan ketentuan hukum.
Selain dugaan penerimaan uang, KPK juga menelusuri kemungkinan adanya pemberian uang kepada oknum di BPK Perwakilan Jawa Tengah yang diduga berkaitan dengan pemeriksaan atau audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Budi Prasetyo menegaskan bahwa salah satu aspek yang diselidiki adalah dugaan pemberian uang dari bupati kepada oknum BPK dalam kaitannya dengan proses pemeriksaan keuangan daerah.
“Selain itu juga, kegiatan penyelidikan ini diduga terkait adanya dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum di BPK dalam kaitannya pemeriksaan atau audit BPK di Pemerintah Kabupaten Klaten,” kata Budi.
Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari penyidikan KPK. Penyidik perlu menelusuri lebih lanjut peran masing-masing tersangka, tujuan pemberian uang, serta kaitannya dengan proses audit dan kegiatan pemerintahan di Kabupaten Klaten.
Puluhan Orang Diamankan dalam OTT
Sebelum menetapkan para tersangka, KPK mengamankan 20 orang dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di dua wilayah, yakni Klaten dan Jakarta.
Mereka berasal dari berbagai unsur, termasuk pejabat pemerintah daerah, aparatur sipil negara (ASN), pihak yang diduga terkait dengan BPK, serta kalangan swasta.
Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dilakukan untuk mendalami dugaan praktik korupsi dan menelusuri aliran uang yang ditemukan dalam operasi tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan pelanggaran tidak hanya berkaitan dengan penerimaan uang di lingkungan pemerintahan, tetapi juga kemungkinan adanya upaya memengaruhi proses pemeriksaan keuangan daerah.
KPK masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh, termasuk hubungan antara dugaan penerimaan uang, kegiatan pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta audit keuangan daerah.
Penahanan para tersangka menandai berlanjutnya proses hukum dalam perkara tersebut. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada hasil penyidikan dan pembuktian di pengadilan.
Sumber: Tribun






















