TRABASNEWS – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara bersama tim gabungan Polda Sumatera Utara menggerebek kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di Belawan, Kota Medan, Jumat (16/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sebuah rumah bercat biru yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan narkoba. Rumah itu menjadi perhatian karena memiliki bangunan yang lebih kokoh dan tampak mewah dibandingkan sejumlah rumah warga di kawasan pesisir tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah tersebut dilengkapi pintu berlapis, pendingin ruangan, serta interior bergaya minimalis. Petugas juga menemukan adanya bagian loteng tersembunyi di dalam bangunan itu.
Kepala BNNP Sumatera Utara, Josua Tampubolon, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyimpanan narkoba di lokasi tersebut.
“Ya, tadi kita menemukan adanya satu rumah yang diduga sering dijadikan tempat penyimpanan. Namun, saat kita gerebek, kita tidak menemukan pemiliknya yang diduga sudah mengetahui kedatangan kita,” ujar Josua.
Ia menjelaskan, dalam operasi tersebut personel gabungan dibagi menjadi tiga tim untuk menyisir sejumlah gang di kawasan pesisir Belawan. Petugas mendatangi beberapa titik yang berdasarkan informasi awal diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba.
Saat melakukan pemeriksaan di sejumlah rumah, petugas menemukan beberapa barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut antara lain alat isap sabu atau bong, mancis, serta sedotan plastik yang telah dimodifikasi menyerupai sekop kecil.
Selain melakukan penggeledahan, petugas juga memeriksa dua pria yang dicurigai berada di sekitar lokasi. Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya dilepaskan karena petugas tidak menemukan barang bukti yang mengaitkan mereka dengan dugaan tindak pidana tersebut.
Namun, di lokasi berbeda, tim gabungan mengamankan seorang pria berinisial R alias I. Pria tersebut ditemukan berada di salah satu rumah tempat petugas menemukan barang bukti.
“Ada satu orang yang kita amankan, yaitu R alias I. Dia pengguna yang kita amankan di salah satu rumah tempat kita menemukan barang bukti,” kata Josua.
Pria tersebut kemudian dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, pemilik rumah yang diduga dijadikan tempat penyimpanan narkoba belum ditemukan saat penggerebekan berlangsung. Dugaan keterlibatan pemilik rumah serta fungsi bangunan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh petugas.
Penggerebekan ini menjadi bagian dari upaya aparat dalam menindak dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kawasan Belawan. Informasi dari masyarakat turut menjadi perhatian penting bagi petugas untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi yang dicurigai menjadi tempat aktivitas narkotika.
Aparat diharapkan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta menelusuri asal-usul barang bukti yang ditemukan dalam operasi tersebut.
Sumber: Tribun Medan























