TRABASNEWS –Kasus penembakan yang melibatkan sesama anggota Polri di Markas Komando (Mako) Polairud, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, mengungkap dugaan persoalan pribadi yang melatarbelakangi aksi tersebut. Bharada Andika Rahmadani diduga menembak Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lawai hingga meninggal dunia pada Jumat (16/10/2026) dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 04.40 WIB di ruang pemadam kebakaran Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara). Kedua anggota Polri tersebut diketahui bertugas sebagai tenaga administrasi Pamperslog Ditpoludara.
Dugaan sementara, aksi penembakan dipicu persoalan pribadi. Andika disebut merasa kerap disalahkan dan mengalami perundungan atau bullying oleh korban. Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu didalami melalui proses penyidikan untuk memastikan motif sebenarnya.
Sebelum kejadian, Andika diduga telah menyiapkan senjata tajam berupa golok sejak 12 Oktober 2026. Ia disebut merasa ketakutan secara berlebihan sebelum akhirnya membawa senjata tersebut ke markas pada Jumat dini hari.
Setibanya di lokasi, Andika dilaporkan menyimpan tasnya di loker staf Pamperslog. Setelah itu, ia menuju pos penjagaan untuk mengambil senjata api sebelum mendatangi ruang pemadam kebakaran tempat Bharada Valdo sedang beristirahat.
Di lokasi tersebut, Andika diduga melepaskan tembakan ke arah korban. Setelah korban terjatuh, pelaku kembali menembak dan kemudian menyerang korban menggunakan senjata tajam yang telah dibawanya.
Usai melakukan aksinya, Andika menyerahkan diri ke Unit Provos Ditpoludara. Ia kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pelaku Ditahan, Polisi Dalami Motif
Polda Metro Jaya telah menangani perkara tersebut. Bharada Andika Rahmadani, yang menjadi terduga pelaku, kini ditahan di ruang tahanan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
“Kami menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya salah satu anggota Polri. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” ujar Budi Hermanto dalam keterangannya, Minggu (18/10/2026).
Budi menjelaskan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian yang menyebabkan tewasnya Bharada Valdo.
Menurutnya, proses penyidikan terus berjalan guna memastikan setiap fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut dapat terungkap dan dipertanggungjawabkan secara hukum.
Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel. Perkembangan penyidikan akan disampaikan kepada masyarakat berdasarkan fakta yang telah diverifikasi.
Jenazah Korban Dibawa ke Kampung Halaman
Sementara itu, jenazah Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lawai telah diterbangkan melalui Kupang untuk dimakamkan di kampung halamannya di Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepergian korban meninggalkan duka bagi keluarga dan orang-orang terdekatnya. Peristiwa ini juga menjadi perhatian publik karena melibatkan sesama anggota kepolisian di lingkungan tempat mereka bertugas.
Kasus tersebut kini menjadi tanggung jawab penyidik untuk mengungkap motif, kronologi lengkap, serta seluruh fakta hukum yang berkaitan dengan kematian Bharada Valdo.
Sumber : Tribun























