TRABASNEWS — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau. Kali ini, Gubernur Riau Abdul Wahid, yang juga politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dikabarkan ikut diamankan. Ia diduga terlibat dalam dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.
Penangkapan ini menambah panjang daftar kepala daerah Riau yang pernah terjerat kasus korupsi. Sebelumnya, Saleh Djasit, Gubernur Riau periode 1998–2003, divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta atas kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun 2003.
Setelahnya, Rusli Zainal, Gubernur periode 2003–2008, juga dipenjara akibat kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) XVII dan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan izin pemanfaatan hasil hutan. Rusli baru bebas pada Juli 2022.
Berikutnya, Annas Maamun, yang menjabat pada periode 2014–2019, ditangkap KPK di kediamannya di Cibubur, Jakarta Timur, pada September 2014. Ia terbukti menerima suap terkait alih fungsi hutan dan proyek di Dinas PUPR Riau. Annas divonis tujuh tahun penjara, sempat mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo, bebas pada 2020, namun kembali dipenjara pada 2022 karena kasus suap lain yang melibatkan anggota DPRD Riau.
Dalam OTT terbaru ini, tim penyidik KPK menggeledah kantor Dinas PUPR Provinsi Riau selama sekitar lima jam, mulai pukul 13.00 hingga 17.45 WIB, pada Senin (3/11/2025). Dari lokasi, penyidik membawa sejumlah dokumen dan barang bukti serta turut mengamankan Kepala Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan.
Saat meninggalkan kantor dinas, Arief sempat dikejar wartawan namun enggan memberikan keterangan. Ia hanya menjawab singkat, “Tidak ada, aman,” sebelum masuk ke mobil yang membawanya bersama rombongan KPK.
Belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai detail perkara maupun status Abdul Wahid dan pejabat lain yang diamankan. Sementara itu, kantor Dinas PUPR Riau tampak sepi pasca penggeledahan, dengan aktivitas pegawai yang terhenti total.
Dari data LHKPN, Abdul Wahid tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp4,8 miliar dan utang sekitar Rp1,5 miliar.
Sumber: Tribun
			
                                
                                



							











