• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

AKBP Didik Putra Belum Ditahan Meski Jadi Tersangka Narkoba, Polri Beberkan Alasannya

administrator by administrator
February 19, 2026
in Nasional
0
AKBP Didik Putra Belum Ditahan Meski Jadi Tersangka Narkoba, Polri Beberkan Alasannya
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Status tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkotika yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, belum berujung pada penahanan. Pihak kepolisian menyatakan, proses hukum terhadap perwira menengah tersebut masih berjalan dan saat ini yang bersangkutan tengah menjalani penempatan khusus oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Penjelasan itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Jhonny Eddizon Isir, yang menegaskan bahwa penahanan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri belum dilakukan karena proses kode etik internal masih berlangsung di Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Baca Juga

Tim Keamanan PT Macan Sejahtera Cahaya Sukses Gagalkan Pencurian Sawit

Ciptakan Tempat Kerja Profesional, PT Macan Sejahtera Sosialisasikan K3 dan Pencegahan Sexual Harassment

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dapat Sekoper Narkoba Untuk Dikonsumsi Sendiri

Didik sebelumnya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota oleh Polda Nusa Tenggara Barat setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan peredaran narkotika.

Barang Bukti Disita

Dalam proses penindakan, aparat menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang tersebut di antaranya sabu dalam beberapa klip plastik dengan total berat lebih dari 16 gram, puluhan butir ekstasi, alprazolam, Happy Five, serta ketamin. Seluruh barang bukti disebut disimpan di dalam koper yang dititipkan kepada seorang anggota polisi wanita.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru serta Undang-Undang Psikotropika. Ancaman hukuman yang dikenakan berupa pidana penjara maksimal 20 tahun hingga seumur hidup, disertai denda miliaran rupiah.

Dugaan Keterlibatan Anggota Lain

Kasus ini turut menyeret nama sejumlah personel lain di lingkungan Polres Bima Kota. Pengungkapan bermula dari penangkapan seorang anggota polisi beserta istrinya yang diduga menyimpan sabu di kediaman pribadi mereka.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan kasus oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB, muncul dugaan keterlibatan pejabat lain, termasuk mantan Kasat Resnarkoba setempat. Pemeriksaan lanjutan bahkan menemukan barang bukti sabu dengan berat hampir setengah kilogram di ruang kerja dan rumah dinas pejabat tersebut.

Temuan tersebut kemudian mengarah pada dugaan keterlibatan AKBP Didik Putra Kuncoro, yang kini harus menghadapi dua proses sekaligus, yakni pidana umum dan sidang etik kepolisian.

Proses Hukum Berjalan

Pihak kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan. Selain proses pidana, sidang etik akan menentukan sanksi internal yang dapat berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) apabila terbukti melanggar berat kode etik profesi Polri.

Hingga kini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.

Sumber : Tribun Medan

Tags: Kapolres Bima Kotanarkoba
Previous Post

Ratusan Warga Medan Padati Masjid Raya Al-Mashun pada Tarawih Perdana Ramadan 1447 H

Next Post

Awal Ramadan 2026, BMKG Ingatkan Ancaman Banjir Rob dan Hujan Lebat di Sumut

administrator

administrator

Related Posts

Tim Keamanan PT Macan Sejahtera Cahaya Sukses Gagalkan Pencurian Sawit
Nasional

Tim Keamanan PT Macan Sejahtera Cahaya Sukses Gagalkan Pencurian Sawit

February 19, 2026
Ciptakan Tempat Kerja Profesional, PT Macan Sejahtera Sosialisasikan K3 dan Pencegahan Sexual Harassment
Nasional

Ciptakan Tempat Kerja Profesional, PT Macan Sejahtera Sosialisasikan K3 dan Pencegahan Sexual Harassment

February 16, 2026
Next Post
Awal Ramadan 2026, BMKG Ingatkan Ancaman Banjir Rob dan Hujan Lebat di Sumut

Awal Ramadan 2026, BMKG Ingatkan Ancaman Banjir Rob dan Hujan Lebat di Sumut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Awal Ramadan 2026, BMKG Ingatkan Ancaman Banjir Rob dan Hujan Lebat di Sumut

Awal Ramadan 2026, BMKG Ingatkan Ancaman Banjir Rob dan Hujan Lebat di Sumut

February 19, 2026
AKBP Didik Putra Belum Ditahan Meski Jadi Tersangka Narkoba, Polri Beberkan Alasannya

AKBP Didik Putra Belum Ditahan Meski Jadi Tersangka Narkoba, Polri Beberkan Alasannya

February 19, 2026
Ratusan Warga Medan Padati Masjid Raya Al-Mashun pada Tarawih Perdana Ramadan 1447 H

Ratusan Warga Medan Padati Masjid Raya Al-Mashun pada Tarawih Perdana Ramadan 1447 H

February 19, 2026
Tim Keamanan PT Macan Sejahtera Cahaya Sukses Gagalkan Pencurian Sawit

Tim Keamanan PT Macan Sejahtera Cahaya Sukses Gagalkan Pencurian Sawit

February 19, 2026

Recent News

Awal Ramadan 2026, BMKG Ingatkan Ancaman Banjir Rob dan Hujan Lebat di Sumut

Awal Ramadan 2026, BMKG Ingatkan Ancaman Banjir Rob dan Hujan Lebat di Sumut

February 19, 2026
AKBP Didik Putra Belum Ditahan Meski Jadi Tersangka Narkoba, Polri Beberkan Alasannya

AKBP Didik Putra Belum Ditahan Meski Jadi Tersangka Narkoba, Polri Beberkan Alasannya

February 19, 2026
Ratusan Warga Medan Padati Masjid Raya Al-Mashun pada Tarawih Perdana Ramadan 1447 H

Ratusan Warga Medan Padati Masjid Raya Al-Mashun pada Tarawih Perdana Ramadan 1447 H

February 19, 2026
Tim Keamanan PT Macan Sejahtera Cahaya Sukses Gagalkan Pencurian Sawit

Tim Keamanan PT Macan Sejahtera Cahaya Sukses Gagalkan Pencurian Sawit

February 19, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Awal Ramadan 2026, BMKG Ingatkan Ancaman Banjir Rob dan Hujan Lebat di Sumut

Awal Ramadan 2026, BMKG Ingatkan Ancaman Banjir Rob dan Hujan Lebat di Sumut

February 19, 2026
AKBP Didik Putra Belum Ditahan Meski Jadi Tersangka Narkoba, Polri Beberkan Alasannya

AKBP Didik Putra Belum Ditahan Meski Jadi Tersangka Narkoba, Polri Beberkan Alasannya

February 19, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News