TRABASNEWS – Nama AKBP Oloan Siahaan kembali menjadi pusat perhatian publik usai diduga terlibat dalam penembakan remaja berusia 15 tahun saat menangani aksi tawuran di kawasan Medan, Sumatera Utara. Tak hanya soal insiden penembakan, rekam jejak masa lalunya kembali mencuat ke permukaan, termasuk kasus dugaan penerimaan suap dari istri seorang bandar narkoba.
Peristiwa penembakan itu terjadi pada Minggu dini hari, 4 Mei 2025. Saat itu, Oloan yang menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan tengah merespons laporan warga mengenai tawuran remaja yang terjadi di sekitar Jalan Tol Belmera Km 6, Medan Labuhan. Dalam upaya membubarkan kerumunan yang disebut melempari kendaraan yang melintas, Oloan diduga melepaskan tembakan yang mengenai dua remaja.
Salah satu korban, Muhammad Syuhada (15), mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan intensif di rumah sakit. Korban lainnya, remaja berusia 17 tahun berinisial B, juga terkena tembakan namun selamat.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban dan memastikan penyelidikan tengah dilakukan untuk menentukan apakah tindakan Oloan sesuai dengan prosedur hukum dan etika kepolisian.
“Kami turut berduka atas kejadian ini dan membentuk tim khusus yang terdiri dari Irwasda, Propam, Krimum, serta Labfor untuk mendalami kasus ini secara objektif,” ujar Whisnu.
Kasus Suap Terungkap Kembali
Di tengah polemik tersebut, publik kembali diingatkan pada kasus lama yang menyeret nama AKBP Oloan. Pada tahun 2022, saat masih berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) dan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polrestabes Medan, ia diketahui menerima uang suap sebesar Rp166 juta dari Imayanti, istri seorang bandar narkoba.
Kasus tersebut sempat membuat heboh setelah Oloan diinterogasi langsung oleh Kapolda Sumut saat itu, Komjen Pol Panca Putra Simanjuntak, di hadapan sejumlah media. Dalam proses interogasi, Oloan awalnya berbelit-belit dan menyangkal, namun akhirnya mengakui menerima uang tersebut secara tunai.
Saking geramnya, Kabid Propam Polda Sumut saat itu, Kombes Joas Feriko Panjaitan, bahkan hampir melayangkan pukulan karena merasa kesal dengan pernyataan Oloan yang berubah-ubah.
Panca juga sempat menanyakan apakah uang tersebut digunakan atas instruksi Kapolrestabes Medan kala itu, namun Oloan menjawab tidak ada perintah seperti itu. Setelah beberapa kali didesak, ia akhirnya mengakui adanya penerimaan uang tersebut.
Status Dinonaktifkan
Sebagai buntut dari insiden penembakan remaja, AKBP Oloan kini resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan. Polda Sumut memastikan proses hukum dan etik akan berjalan transparan.
Publik kini menanti hasil investigasi terhadap dua kasus besar yang melibatkan Oloan: dugaan pelanggaran prosedur penembakan dan rekam jejak kasus korupsi di masa lalu.
Sumber: Tribun Medan