• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Akhirnya! Tom Lembong Resmi Bebas Usai Terima Abolisi dari Presiden Prabowo

administrator by administrator
August 1, 2025
in Nasional
0
Akhirnya! Tom Lembong Resmi Bebas Usai Terima Abolisi dari Presiden Prabowo
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, resmi menghirup udara bebas setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Ia keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Momen pembebasan Tom Lembong disambut haru oleh keluarga dan para pendukungnya. Ia terlihat mengenakan pakaian biru dongker, didampingi oleh sang istri, Franciska Wiharjda, dan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang juga mengenakan pakaian senada.

Baca Juga

Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

TNI Tegaskan Penempatan Prajurit di Sejumlah Wilayah Bukan Terkait Pam Swakarsa

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun

“Hari ini saya kembali ke rumah, kembali berkumpul dengan keluarga tercinta. Saya berterima kasih kepada Presiden Prabowo dan DPR yang telah mengupayakan langkah konstitusional ini,” ujar Tom saat memberikan pernyataan di depan media.

Tom mengungkapkan bahwa keputusan abolisi tersebut bukan hanya melepaskannya dari tahanan, tetapi juga menjadi simbol pemulihan nama baik dan martabatnya sebagai warga negara. Ia juga berharap langkah ini menjadi momentum untuk pembenahan sistem hukum di Indonesia.

Tom mengungkapkan bahwa keputusan abolisi tersebut bukan hanya melepaskannya dari tahanan, tetapi juga menjadi simbol pemulihan nama baik dan martabatnya sebagai warga negara. Ia juga berharap langkah ini menjadi momentum untuk pembenahan sistem hukum di Indonesia.

Keputusan abolisi terhadap Tom Lembong tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menjadi salah satu pihak yang mengawal proses ini sejak surat presiden dikirim ke parlemen pada 30 Juli 2025.

Sebelumnya, Tom Lembong dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara atas kasus korupsi terkait impor gula. Namun, dengan diterbitkannya Keppres abolisi, seluruh proses hukum terhadap dirinya resmi dihentikan.

“Abolisi adalah hak prerogatif presiden untuk menghentikan proses hukum atas seseorang. Dalam hal ini, Keppres telah ditandatangani, dan proses pembebasan dilakukan setelah koordinasi intensif sejak sore hari,” ujar Ari Yusuf Amir, kuasa hukum Tom Lembong.

Anies Baswedan yang turut hadir mengiringi pembebasan menyampaikan rasa syukurnya dan berharap Tom diberikan ruang untuk menikmati waktu bersama keluarganya setelah melewati masa sulit.

Sumber: Bisnis.com

Tags: AbolisiBebasPrabowo SubiantoTom Lembong
Previous Post

Tiga Pelaku Penculikan Anak di Medan Marelan Ditangkap Polisi

Next Post

Hasto Kristiyanto Resmi Bebas Usai Terima Amnesti dari Presiden Prabowo

administrator

administrator

Related Posts

Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun
Nasional

Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

September 4, 2025
TNI Tegaskan Penempatan Prajurit di Sejumlah Wilayah Bukan Terkait Pam Swakarsa
Nasional

TNI Tegaskan Penempatan Prajurit di Sejumlah Wilayah Bukan Terkait Pam Swakarsa

September 4, 2025
Next Post
Hasto Kristiyanto Resmi Bebas Usai Terima Amnesti dari Presiden Prabowo

Hasto Kristiyanto Resmi Bebas Usai Terima Amnesti dari Presiden Prabowo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025
Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

July 13, 2025
Patroli Sigap, Satpam PT MSC Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT Gandaerah Hendana

Patroli Sigap, Satpam PT MSC Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT Gandaerah Hendana

August 4, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

September 4, 2025
TNI Tegaskan Penempatan Prajurit di Sejumlah Wilayah Bukan Terkait Pam Swakarsa

TNI Tegaskan Penempatan Prajurit di Sejumlah Wilayah Bukan Terkait Pam Swakarsa

September 4, 2025
Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun

September 4, 2025
Trabasnews.com Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

Trabasnews.com Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

September 4, 2025

Recent News

Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

September 4, 2025
TNI Tegaskan Penempatan Prajurit di Sejumlah Wilayah Bukan Terkait Pam Swakarsa

TNI Tegaskan Penempatan Prajurit di Sejumlah Wilayah Bukan Terkait Pam Swakarsa

September 4, 2025
Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun

September 4, 2025
Trabasnews.com Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

Trabasnews.com Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

September 4, 2025

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

September 4, 2025
TNI Tegaskan Penempatan Prajurit di Sejumlah Wilayah Bukan Terkait Pam Swakarsa

TNI Tegaskan Penempatan Prajurit di Sejumlah Wilayah Bukan Terkait Pam Swakarsa

September 4, 2025
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News