TRABASNEWS – Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) oleh orang tak dikenal (OTK) berhasil digagalkan oleh tim keamanan PT Macan Sejahtera Cahaya di area perkebunan PT Gandaerah Hendana. Dua pelaku yang diketahui masih di bawah umur diamankan dalam kejadian yang berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB di Afdeling 10, Blok H14.
Menurut keterangan M. Adri, Kepala Satuan Pengamanan (Kasatpam) PT Macan Sejahtera Cahaya, kejadian berawal dari laporan patroli keamanan yang mencurigai aktivitas dua remaja di sekitar lokasi.
“Sekitar pukul setengah dua siang, tim patroli kami melihat dua orang remaja membawa karung berisi brondolan sawit. Kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keduanya beserta barang bukti,” ujar M. Adri saat dikonfirmasi.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu karung brondolan sawit seberat sekitar 40 kilogram dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
Tim keamanan yang terlibat dalam pengamanan antara lain: M. Adri (Kasatpam), Mauluddin J (Danru), Razu, Prastian, Joko, Marzuki, Jefri, Julian, Rambe, dan Edison (driver).
Lebih lanjut, M. Adri menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui kedua pelaku masih di bawah umur.
“Keduanya kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan. Kami juga memanggil orang tua mereka dan membuat surat perjanjian agar kejadian ini tidak terulang. Jika mengulangi, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Atas kejadian tersebut, perusahaan memastikan tidak mengalami kerugian berarti karena seluruh brondolan berhasil diselamatkan.
Manajemen PT Gandaerah Hendana mengapresiasi langkah cepat tim keamanan dalam menjaga aset perusahaan serta menindak tegas setiap bentuk pencurian di area kebun.
















