TRABASNEWS – Seorang anggota Brimob dari Polda Gorontalo, Bripda Farhan Mahieu, dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) setelah dilaporkan menghilang secara tiba-tiba pada hari pernikahannya. Akibat ketidakhadiran tersebut, proses akad nikah dengan calon mempelai wanita, Sukmawati Rahman, yang seharusnya digelar pada Sabtu, 9 Agustus 2025, terpaksa dibatalkan.
Acara yang dijadwalkan berlangsung di kediaman keluarga mempelai wanita di Desa Pangadaa, Kecamatan Dungaliyo, berubah menjadi momen penuh kekecewaan. Sukmawati dan keluarganya terkejut karena Bripda Farhan serta pihak keluarganya tidak hadir tanpa penjelasan. Ibu dari mempelai wanita bahkan dikabarkan mengalami syok hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Menurut pengakuan Sukmawati, tidak ada tanda-tanda masalah dalam hubungan mereka menjelang hari H. Namun, satu hari sebelum acara pernikahan, komunikasi dengan Bripda Farhan mulai terputus. Saat dihubungi, Bripda Farhan sempat membalas pesan singkat dengan jawaban tidak jelas dan setelah itu tidak bisa dihubungi lagi.
“Hari sebelumnya dia bilang ada di rumah, tapi ketika saya tanyakan rumah di mana, tidak dijawab. Malah kakaknya yang terus menelepon saya. Hari H saya coba hubungi lagi, dia hanya balas ‘Why?’ dan setelah itu tidak ada kabar. Orang tuanya baru datang keesokan harinya,” ungkap Sukmawati.
Kasubbid Penmas Polda Gorontalo, Kompol Anggoro Wibowo, menyatakan bahwa laporan tersebut sudah diterima oleh Propam dan kini masih dalam proses penyelidikan. Keberadaan Bripda Farhan hingga saat ini belum diketahui.
“Propam telah menindaklanjuti laporan yang masuk. Jika ditemukan unsur pelanggaran atau tindak pidana, tentu akan diproses sesuai ketentuan. Namun, saat ini yang bersangkutan masih belum ditemukan,” ujar Anggoro.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan memicu perhatian luas, terutama karena melibatkan anggota kepolisian. Sukmawati dan keluarganya berharap kasus ini segera mendapat kejelasan dan penyelesaian yang adil.
Sumber: Metrotvnews