TRABASNEWS — Aksi tabrak lari yang melibatkan sebuah mobil minibus di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, sempat menghebohkan warga dan ramai diperbincangkan di media sosial. Insiden tersebut terjadi pada Jumat (9/1/2026) dan diketahui melibatkan seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polres Asahan.
Peristiwa bermula ketika sebuah mobil Toyota Avanza diduga menabrak sejumlah pengendara sepeda motor di Jalan M Yamin. Usai kejadian, pengemudi mobil tidak berhenti, melainkan langsung memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi, memicu kemarahan warga sekitar.
Aksi pelarian tersebut terekam kamera ponsel warga dan viral di berbagai platform media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat warga berusaha mengejar mobil sambil berteriak meminta pengemudi menghentikan laju kendaraannya. Situasi jalanan sempat mencekam karena mobil melaju di kawasan padat lalu lintas.
Pengejaran baru berakhir di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di wilayah Desa Sei Beluru. Mobil tersebut terjebak kemacetan sehingga tidak dapat melanjutkan pelarian. Warga yang sejak awal mengejar kemudian mengerubungi kendaraan dan memaksa pengemudi keluar.
Kondisi sempat memanas akibat emosi warga yang tersulut atas tindakan tabrak lari tersebut. Beberapa orang nyaris bertindak anarkis sebelum akhirnya diketahui bahwa pengemudi merupakan anggota kepolisian.
Kasi Humas Polres Asahan, AKP Herli Damanik, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa anggota polisi berinisial B telah diamankan dan dimintai keterangan di Mapolres Asahan.
“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang diikuti dengan dugaan tabrak lari. Anggota yang bersangkutan mengaku panik setelah kejadian karena dikejar dan dikerumuni warga,” ujar Herli, Sabtu (10/1/2026).
Meski alasan kepanikan disampaikan oleh yang bersangkutan, pihak kepolisian menilai tindakan melarikan diri dari lokasi kecelakaan tetap berisiko dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Setelah situasi kondusif, anggota polisi tersebut mendatangi para korban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Proses penyelesaian akhirnya ditempuh secara kekeluargaan.
“Yang bersangkutan sudah menemui korban dan bertanggung jawab. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalah.
Sumber : Mistar. Id


















