• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Bisnis

Apple masih dilarang jualan iPhone 16 di Indonesia, ini penyebabnya

administrator by administrator
January 10, 2025
in Bisnis
0
Apple masih dilarang jualan iPhone 16 di Indonesia, ini penyebabnya

Apple masih dilarang jual iPhone 16. (foto: ist)

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Trabasnews – Perwakilan Apple baru-baru ini mengadakan pertemuan dengan pemerintah Indonesia, khususnya dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Dalam pertemuan tersebut, Apple mengungkapkan rencana besar untuk membangun fasilitas produksi aksesoris AirTag senilai US$ 1 miliar (sekitar Rp 16,2 triliun) di Batam, Indonesia.

Baca Juga

Kerja Gak Harus Ribet, Jadi Sales Aja! Yuk Gabung di PT Macan Sejahtera Cahaya, Cek Persyaratannya di Sini

Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia per Juni 2025, Nomor 1 Hartanya Tembus Rp445,96 Triliun

Pencairan BSU 2025 Dimulai, Ini Cara Cek Bantuan Lewat Situs Resmi

Namun, rencana pembangunan fasilitas tersebut tidak dapat dikaitkan dengan izin sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diperlukan untuk menjual iPhone 16 di Indonesia. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa produksi AirTag tidak terkait langsung dengan kategori produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT), yang menjadi dasar perhitungan TKDN untuk produk seperti iPhone dan iPad.

“AirTag ini bukan bagian dari produk HKT, sehingga tidak ada kaitannya dengan perhitungan TKDN untuk produk HKT, termasuk iPhone dan iPad,” kata Agus dalam konferensi pers di Kantor Kemenperin, Rabu (9/1/2025).

Agus menambahkan bahwa sertifikat TKDN untuk produk seperti iPhone dan iPad hanya bisa dikeluarkan untuk komponen yang merupakan bagian langsung dari produk tersebut. Oleh karena itu, Kemenperin tidak dapat mengeluarkan sertifikasi TKDN untuk iPhone 16, yang hingga saat ini belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Karena tidak ada keterkaitan langsung antara pabrik AirTag dan iPhone, kami tidak dapat mengeluarkan sertifikat TKDN untuk produk tersebut,” ujar Agus.

Selain itu, dalam pertemuan dengan Apple, Kemenperin juga membahas proposal investasi yang telah diajukan oleh Apple pada 6 Januari 2025. Meskipun Apple telah mengungkapkan nilai investasi yang direncanakan, pihak Kemenperin menilai angka tersebut masih di bawah target yang diharapkan berdasarkan perhitungan teknokratis. Negosiasi mengenai angka investasi ini masih menjadi pembahasan internal Apple.

Meski demikian, Menperin mengapresiasi langkah Apple yang tetap melanjutkan rencana investasi dan pembangunan pabrik AirTag di Batam. Pabrik tersebut akan dijalankan oleh vendor Luxshare ICT asal Tiongkok. Hasil produksi pabrik ini akan diekspor, memberikan kontribusi devisa bagi Indonesia.

“Kami menghargai investasi Apple yang tetap berjalan, dan produk-produk dari pabrik ini akan memberi kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia,” tambah Agus.

Sumber: Kompas

Tags: AppleBKPMiPhone 16
Previous Post

Istri hakim PN Surabaya ungkap suami menyesal terima uang suap Ronald Tannur

Next Post

Lolly anak Nikita Mirzani kembali kabur, pilih temui pengacara Razman Arif Nasution

administrator

administrator

Related Posts

Kerja Gak Harus Ribet, Jadi Sales Aja! Yuk Gabung di PT Macan Sejahtera Cahaya, Cek Persyaratannya di Sini
Bisnis

Kerja Gak Harus Ribet, Jadi Sales Aja! Yuk Gabung di PT Macan Sejahtera Cahaya, Cek Persyaratannya di Sini

July 11, 2025
Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia per Juni 2025, Nomor 1 Hartanya Tembus Rp445,96 Triliun
Bisnis

Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia per Juni 2025, Nomor 1 Hartanya Tembus Rp445,96 Triliun

June 26, 2025
Next Post
Lolly anak Nikita Mirzani kembali kabur, pilih temui pengacara Razman Arif Nasution

Lolly anak Nikita Mirzani kembali kabur, pilih temui pengacara Razman Arif Nasution

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025
Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

July 13, 2025
Pimpin apel gabungan, Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya tegas peringatkan ini ke satpam: Jangan kalian coba-coba!

Pimpin apel gabungan, Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya tegas peringatkan ini ke satpam: Jangan kalian coba-coba!

December 17, 2024
Direktur Operasional & Direktur PT MSC Pimpin Apel Gabungan Satpam, Tegaskan Tak Lindungi Personel Terlibat Judi dan Narkoba

Direktur Operasional & Direktur PT MSC Pimpin Apel Gabungan Satpam, Tegaskan Tak Lindungi Personel Terlibat Judi dan Narkoba

July 10, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Kemenag Pamit dari Tugas Haji, Penyelenggaraan Diambil Alih BP Haji Mulai 2026

Kemenag Pamit dari Tugas Haji, Penyelenggaraan Diambil Alih BP Haji Mulai 2026

July 20, 2025
Kisah Pilu Ibu Vania Bocah Korban Tewas Terinjak di Pesta Rakyat Anak Dedi Mulyadi: Dia Cuma Ingin Makan Gratis

Kisah Pilu Ibu Vania Bocah Korban Tewas Terinjak di Pesta Rakyat Anak Dedi Mulyadi: Dia Cuma Ingin Makan Gratis

July 20, 2025
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dianugerahi Penghargaan “Pemimpin Visioner” di Pimred Award 2025

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dianugerahi Penghargaan “Pemimpin Visioner” di Pimred Award 2025

July 20, 2025
Guru Ngaji yang Didenda Rp25 Juta Akibat Nampar Murid Dapat Bantuan Umroh dan Motor Baru

Guru Ngaji yang Didenda Rp25 Juta Akibat Nampar Murid Dapat Bantuan Umroh dan Motor Baru

July 20, 2025

Recent News

Kemenag Pamit dari Tugas Haji, Penyelenggaraan Diambil Alih BP Haji Mulai 2026

Kemenag Pamit dari Tugas Haji, Penyelenggaraan Diambil Alih BP Haji Mulai 2026

July 20, 2025
Kisah Pilu Ibu Vania Bocah Korban Tewas Terinjak di Pesta Rakyat Anak Dedi Mulyadi: Dia Cuma Ingin Makan Gratis

Kisah Pilu Ibu Vania Bocah Korban Tewas Terinjak di Pesta Rakyat Anak Dedi Mulyadi: Dia Cuma Ingin Makan Gratis

July 20, 2025
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dianugerahi Penghargaan “Pemimpin Visioner” di Pimred Award 2025

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dianugerahi Penghargaan “Pemimpin Visioner” di Pimred Award 2025

July 20, 2025
Guru Ngaji yang Didenda Rp25 Juta Akibat Nampar Murid Dapat Bantuan Umroh dan Motor Baru

Guru Ngaji yang Didenda Rp25 Juta Akibat Nampar Murid Dapat Bantuan Umroh dan Motor Baru

July 20, 2025

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Kemenag Pamit dari Tugas Haji, Penyelenggaraan Diambil Alih BP Haji Mulai 2026

Kemenag Pamit dari Tugas Haji, Penyelenggaraan Diambil Alih BP Haji Mulai 2026

July 20, 2025
Kisah Pilu Ibu Vania Bocah Korban Tewas Terinjak di Pesta Rakyat Anak Dedi Mulyadi: Dia Cuma Ingin Makan Gratis

Kisah Pilu Ibu Vania Bocah Korban Tewas Terinjak di Pesta Rakyat Anak Dedi Mulyadi: Dia Cuma Ingin Makan Gratis

July 20, 2025
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News