TRABASNEWS – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial VA di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, menjadi sorotan publik setelah aksinya menginjak kitab suci Al-Qur’an terekam dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial. Tindakan itu dilakukan sebagai bentuk sumpah saat dirinya merasa tertekan akibat tuduhan perselingkuhan yang dialamatkan kepadanya.
Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, VA menyatakan kekesalannya karena merasa lelah terus-menerus dituduh selingkuh. Dengan suara tinggi, ia menyampaikan bahwa dirinya bersumpah dengan menginjak Al-Qur’an sebagai bukti tidak bersalah, bahkan menyatakan siap dilaknat jika berbohong.
“Ini bentuk sumpah saya, kalau saya salah biar saya kena laknat,” kata VA dalam video tersebut.
Setelah video tersebut viral dan memicu kecaman dari berbagai pihak, VA akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ia mengaku menyesal dan menyadari bahwa tindakannya keliru serta tidak pantas dilakukan, apalagi sebagai seorang ASN yang semestinya menjadi contoh di masyarakat.
“Saya khilaf dan sedang dalam kondisi mental yang tidak stabil. Saat itu saya sedang sakit dan berada dalam tekanan berat akibat masalah pribadi,” ujar VA dalam pernyataan videonya yang diterima media lokal.
VA menegaskan bahwa aksinya bukanlah bentuk pelecehan terhadap agama, melainkan reaksi emosional atas tekanan batin yang dirasakannya. Ia meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi hal serupa.
Sementara itu, pihak kepolisian dilaporkan sedang menelusuri lebih lanjut terkait video tersebut, termasuk memastikan motif serta dampak hukum dari tindakan VA. Belum ada keterangan resmi apakah VA akan dikenai sanksi pidana atau hanya sanksi administratif sebagai ASN.
Sumber: Detik