TRABASNEWS – Ketegangan antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) meningkat setelah Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menggelar razia terhadap truk berpelat BL asal Aceh. Tindakan tersebut langsung dibalas dengan ancaman dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem.
Dalam konferensi pers di Banda Aceh pada Senin malam (29/9), Mualem menyampaikan keberatannya terhadap kebijakan yang dinilainya diskriminatif terhadap kendaraan asal Aceh. Ia memperingatkan bahwa pihaknya siap mengambil langkah tegas apabila razia terhadap kendaraan Aceh di Sumut terus berlanjut.
“Kalau kendaraan Aceh dianggap tidak layak di Sumut, maka jangan salahkan kami jika memulangkan ribuan ekskavator dan alat berat milik pengusaha Sumut yang beroperasi di Aceh. Kami serius soal ini,” tegas Mualem.
Menurut Mualem, saat ini terdapat ribuan alat berat milik pengusaha asal Sumut yang beroperasi di wilayah Aceh, khususnya di sektor tambang galian C, perkebunan kelapa sawit, hingga proyek infrastruktur. Ia menilai bahwa aksi razia pelat BL merupakan bentuk perlakuan tidak adil terhadap warga Aceh yang selama ini turut berkontribusi pada ekonomi Sumut.
Medan itu bukan cuma milik orang Sumut. Banyak warga Aceh juga yang hidup dan berusaha di sana. Jangan sampai kebijakan ini memicu perpecahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Pernyataan Gubernur Aceh tersebut langsung mendapat perhatian luas di media sosial. Tagar #PulangkanEkskavatorSumut mulai ramai digunakan sebagai bentuk dukungan terhadap langkah tegas yang diusulkan oleh Mualem.
Sebelumnya, video yang menampilkan Gubernur Sumut Bobby Nasution sedang memberhentikan truk berpelat Aceh di Kabupaten Langkat viral di media sosial. Dalam video tersebut, Bobby meminta pengemudi untuk segera mengganti pelat BL menjadi pelat BK, agar pajaknya masuk ke Sumut.
Kalau mau jalan di Sumut, pelatnya harus BK, bukan BL. Segera diurus perpindahannya,” ucap Bobby dalam video tersebut.
Asisten Umum Pemprov Sumut, Muhammad Suib, turut mendampingi dalam razia itu dan menyatakan bahwa langkah tersebut bertujuan meningkatkan penerimaan pajak kendaraan di daerah.
Kami ingin pajaknya masuk ke Sumut, bukan ke provinsi lain. Jadi, kami minta segera dilakukan perpindahan pelat,” ujar Suib kepada sopir truk yang dihentikan.
Namun, kebijakan ini dinilai sepihak dan tidak mempertimbangkan hubungan ekonomi yang sudah lama terjalin antara kedua daerah. Banyak pihak menganggap tindakan tersebut sebagai bentuk diskriminasi yang bisa memperkeruh hubungan antarwarga dan pengusaha lintas provinsi.
Berbagai Sumber