TRABASNEWS – Sebuah kabar mengejutkan muncul di media sosial terkait hilangnya ribuan tabung gas yang diduga merupakan barang bukti hasil penggerebekan gudang pengoplosan gas ilegal oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Informasi ini pertama kali dibagikan oleh pegiat media sosial, @Heraloebss, di platform X (dulu Twitter), pada Selasa, 4 Maret 2025.
Akun tersebut menyebutkan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil penggerebekan terhadap gudang pengoplosan gas subsidi di Marelan, Medan, yang terjadi pada 24 Februari 2025. Barang bukti yang diduga hilang itu sebelumnya diserahkan kepada Polres Belawan untuk diproses lebih lanjut.
“Kabar tidak sedap. Diduga telah hilang barang bukti hasil tangkapan BAIS berupa ribuan tabung gas yang diserahkan ke Polisi (Polres Belawan),” cuit akun tersebut.
Dalam unggahan itu juga disertakan potongan gambar berita yang mengungkapkan kemungkinan barang bukti yang hilang sudah diperdagangkan kembali melalui calo. Hal ini memicu pertanyaan besar di kalangan warganet terkait transparansi dan pengelolaan barang bukti oleh pihak kepolisian.
Sampai saat ini, unggahan tersebut telah menarik perhatian lebih dari 402 ribu tayangan, 1.749 retweet, dan ribuan komentar dari warganet yang menuntut penjelasan lebih lanjut mengenai hilangnya barang bukti tersebut.
Penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan BAIS, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Polri, Kodim 0201/Medan, Pertamina, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut berhasil menyita ribuan tabung gas berbagai ukuran, dari gas subsidi 3 kilogram hingga tabung gas nonsubsidi berukuran 5,5, 12, dan 50 kilogram.
Namun, selama penggerebekan pada Senin, 24 Februari 2025, tim menemukan beberapa kejanggalan. Di antaranya, pengelola gudang yang diketahui bernama HUS (61), seorang pensiunan polisi dengan pangkat terakhir IPDA, diduga telah membocorkan informasi terkait operasi ini. Begitu tim gabungan tiba di lokasi, mereka mendapati pagar gudang terkunci rapat. Setelah diperiksa, ditemukan sejumlah barang bukti mencurigakan, seperti peralatan untuk mengalihkan gas dari tabung subsidi ke tabung ukuran lebih besar, segel gas ilegal, kode batang (barcode) palsu, dan karet pengaman.
Meski banyak barang bukti yang ditemukan, tidak ada pekerja atau pengelola yang berada di lokasi. Sumber dari BAIS yang enggan disebutkan menyatakan bahwa banyak barang bukti yang seharusnya diamankan kini hilang, menambah kecurigaan atas kelancaran pengelolaan barang bukti oleh kepolisian.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dengan banyak pihak yang mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas hilangnya barang bukti dan meningkatkan transparansi dalam menangani kasus ini.
Sumber: Fajar.co.id