TRABASNEWS — Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Erwin Saleh, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terkait dugaan penyimpangan anggaran pada kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) 2024. Penetapan status tersebut mengejutkan publik karena Erwin baru menduduki jabatan Kadishub selama kurang dari tiga bulan.
Erwin, yang mulai bekerja sebagai aparatur sipil negara pada 2002, sebelumnya memegang sejumlah jabatan penting di lingkungan Pemkot Medan. Ia pernah menjadi Sekretaris Dinas Kominfo, kemudian Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan. Pada 22 Agustus 2025, setelah Rico Waas menggantikan Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan, kariernya kembali menanjak dengan pelantikan dirinya sebagai Kepala Dishub.
Menanggapi penetapan tersangka terhadap bawahannya, Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan bahwa ia sejak awal telah memperingatkan seluruh kepala OPD agar bekerja secara transparan dan mematuhi hukum.
“Hati-hati, jangan sampai melanggar hukum,” ujar Rico saat dihubungi.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Medan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejari Medan.
Kepala Kejari Medan, Fajar Syah Putra, menjelaskan bahwa dugaan korupsi terjadi saat Erwin masih menjabat sebagai Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan Medan Fashion Festival 2024.
Acara tersebut menggunakan anggaran senilai Rp 4,8 miliar. Berdasarkan pemeriksaan bersama Inspektorat, ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 1.132.000.000, antara lain akibat pembayaran kegiatan yang tidak sesuai ketentuan serta sisa pembayaran hotel yang belum dilunasi mencapai Rp 70 juta.
Selain Erwin, Kejari juga menetapkan dua tersangka lainnya:
Benny Iskandar Nasution – Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan, MH – Direktur CV Global Mandiri
Benny dan MH telah ditahan di Rutan Kelas I Medan, sementara Erwin tidak memenuhi panggilan penyidik pertama dengan alasan sakit. Pemanggilan kedua akan segera dilayangkan, dan Kejari menyatakan tidak menutup kemungkinan upaya paksa jika Erwin kembali mangkir.
Sumber: Kompas.com


















