TRABASNEWS – Gelombang aksi protes akan dilakukan oleh para pengemudi ojek online (ojol), taksi online (taksol), dan kurir di seluruh Indonesia pada Selasa, 20 Mei 2025. Ribuan pengemudi dari berbagai daerah akan mematikan aplikasi (off bid) dan turun ke jalan sebagai bentuk penolakan terhadap sistem kerja yang mereka anggap tidak adil.
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menyatakan bahwa aksi ini akan berlangsung secara nasional dan diikuti oleh berbagai komunitas pengemudi dari berbagai platform layanan digital.
“Kami menyerukan kepada seluruh mitra pengemudi, baik ojol, taksol, maupun kurir, untuk melakukan aksi off bid secara serempak di seluruh Indonesia, di mana pun platform mereka beroperasi,” ujar Lily dalam keterangan tertulis, Senin (19/5/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes atas sistem potongan yang dianggap memberatkan para pengemudi. Menurut Lily, potongan biaya yang dikenakan oleh perusahaan platform bisa mencapai 70 persen dari total tarif yang dibayarkan pelanggan.
Sebagai contoh, dari tarif pengantaran makanan sebesar Rp18.000, pengemudi hanya menerima Rp5.200. Situasi ini dinilai sebagai bentuk eksploitasi yang tidak manusiawi.
“Kami menuntut agar potongan maksimal hanya 10 persen, bahkan kalau bisa dihapus sama sekali,” tegas Lily. “Selain itu, kami juga meminta kepastian soal tarif layanan yang adil untuk penumpang, barang, maupun makanan.”
Selain soal potongan, SPAI juga menyoroti sistem prioritas order yang dianggap diskriminatif. Lily menyebut berbagai program seperti GrabBike Hemat, sistem “slot” dan “aceng” di Gojek, serta sistem hub di ShopeeFood dan prioritas order di platform lain seperti Maxim, InDrive, Deliveree, dan Borzo, merugikan banyak pengemudi.
SPAI mendesak agar Kementerian Ketenagakerjaan segera menyusun regulasi yang jelas dan tegas untuk melindungi pengemudi dari praktik semena-mena perusahaan. Mereka berharap aturan ini masuk dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang telah tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Garda Indonesia Ikut Bergabung dalam Aksi
Aksi solidaritas juga akan dilakukan oleh Asosiasi Garda Indonesia. Ketua Umum Garda, Raden Igun Wicaksono, menegaskan bahwa aksi ini merupakan respon atas pembiaran pemerintah terhadap praktik pelanggaran regulasi oleh perusahaan platform digital.
Igun menyoroti Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022, yang menetapkan batas potongan maksimal sebesar 15 persen, ditambah 5 persen untuk kesejahteraan mitra. Namun, menurutnya, perusahaan tetap melanggar ketentuan tersebut dengan menetapkan potongan jauh lebih tinggi.
“Sejak aturan itu berlaku, pengemudi sudah sangat sabar. Tapi sampai sekarang tidak ada tindakan tegas dari pemerintah terhadap aplikator yang nakal,” ujarnya. “Kami tidak akan mentoleransi lagi praktik semena-mena ini.”
Ribuan pengemudi diperkirakan akan terlibat dalam aksi off bid dan demonstrasi yang akan digelar di berbagai kota besar. Aksi ini sekaligus menjadi peringatan kepada aplikator dan pemerintah bahwa keresahan di kalangan pengemudi sudah mencapai puncaknya.
Sumber: Kompas