TRABASNEWS – Sebuah insiden memalukan kembali mencoreng citra Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kudus. Dua orang pegawai negeri sipil terlibat perkelahian di sebuah tempat karaoke di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Ironisnya, insiden itu terjadi saat jam kerja dan diduga dipicu oleh perebutan pemandu lagu atau LC (Ladies Companion).
Video dan kabar mengenai perkelahian tersebut cepat menyebar di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Facebook bernama Bang Jago. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa salah satu pelaku bahkan menjabat sebagai Kepala UPT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.
Keduanya dilaporkan dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol ketika cekcok mulut berubah menjadi baku hantam. Aksi tak pantas itu membuat heboh dunia maya dan memicu kecaman keras dari warganet.
“Info geger geden, kepala UPT di Kudus ngerum/karaoke mabuk-mabukan pada jam kerja di kafe karaoke Pati berujung adu jotos rebutan LC sama teman sendiri dan berujung laporan polisi,” tulis akun tersebut, menyertakan tagar-tagar yang menyudutkan para ASN tersebut.
Bupati Kudus Bereaksi: Akan Diberi Sanksi Tegas
Bupati Kudus akhirnya angkat bicara setelah kejadian ini viral dan mencoreng nama baik pemerintah daerah. Dalam pernyataan resminya, ia menyampaikan rasa kecewa mendalam atas tindakan tidak pantas dari dua bawahannya.
“Saya merasa malu sekaligus geram. Kejadian ini jelas mencoreng integritas ASN. Kami tidak akan tinggal diam dan akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Bupati juga memastikan bahwa Inspektorat akan melakukan pemeriksaan internal guna mengungkap secara tuntas kronologi kejadian dan menentukan bentuk sanksi administratif maupun hukum yang pantas.
Warganet Geram, Minta ASN Diberhentikan
Masyarakat di media sosial mengecam keras tindakan kedua ASN tersebut. Banyak yang meminta agar keduanya tidak hanya diberikan sanksi disiplin, tapi juga diberhentikan dari jabatannya.
“Gaji dari rakyat, malah mabuk dan berkelahi di tempat karaoke jam kerja. Harus dipecat!” tulis salah satu pengguna Facebook yang mendapat ratusan respons.
Sumber: Tribun