TRABASNEWS – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mendapat teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah daerah yang dipimpinnya mencatat inflasi tahunan tertinggi di Indonesia, yaitu sebesar 5,32 persen per September 2025.
Teguran itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara daring dan disiarkan melalui kanal YouTube Kemendagri pada Senin (6/10). Ia menegaskan bahwa inflasi di level tersebut telah berdampak nyata terhadap daya beli masyarakat.
“Inflasi 5,32 persen di Sumatera Utara jelas terasa di masyarakat. Ini harus menjadi perhatian serius para kepala daerah, terutama dari 10 provinsi dengan inflasi tertinggi,” ujar Tomsi dalam forum tersebut.
Tomsi juga menyayangkan minimnya upaya dari sejumlah daerah dalam mengendalikan laju inflasi. Ia bahkan membandingkan Sumut dengan Papua Pegunungan yang meskipun memiliki medan berat dan tantangan distribusi, mampu mencatatkan inflasi yang lebih rendah, yakni 3,55 persen.
“Yang punya akses distribusi bagus justru inflasinya tinggi. Ada daerah yang kelihatannya hanya berharap dari anugerah Tuhan tanpa usaha maksimal,” sindirnya.
Ia meminta para kepala daerah untuk mengevaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum bergerak cepat. Menurutnya, pengendalian harga barang kebutuhan pokok adalah bentuk nyata pengabdian pemerintah daerah kepada masyarakat.
Sementara itu, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa inflasi nasional pada September 2025 tercatat sebesar 2,65 persen secara tahunan (year-on-year). Dari 38 provinsi di Indonesia, hanya satu yang mengalami deflasi, sementara 37 lainnya mencatat inflasi dengan berbagai tingkat.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa sektor perawatan pribadi dan jasa lainnya menyumbang inflasi terbesar secara nasional, yakni mencapai 9,59 persen yoy, disusul kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan inflasi 5,01 persen.
Peningkatan harga emas menjadi salah satu faktor utama yang mendorong inflasi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya,” jelas Amalia.
Daftar 10 Provinsi dengan Inflasi Tertinggi per September 2025:
Sumatera Utara – 5,32%
Riau – 5,08%
Aceh – 4,45%
Sumatera Barat – 4,22%
Sulawesi Tengah – 3,88%
Jambi – 3,77%
Sulawesi Tenggara – 3,68%
Papua Pegunungan – 3,55%
Sumatera Selatan – 3,44%
Papua Selatan – 3,42%
Dengan kondisi ini, Kemendagri menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menjaga stabilitas harga di pasaran demi melindungi kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor kebutuhan pokok dan layanan sehari-hari.
Sumber: CNN Indonesia