TRABASNEWS – Misteri kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Bidang Propam Polda NTB, mulai terkuak. Ia diduga tewas dibunuh oleh dua perwira atasannya saat berada di sebuah vila di kawasan wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.
Pihak kepolisian telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Kompol YG, Ipda HC, serta seorang wanita berinisial W yang berasal dari Jambi.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu malam, 16 April 2025.
Saat itu, korban bersama para tersangka dilaporkan tengah mengadakan pesta di sebuah vila mewah. Dalam acara tersebut, Brigadir Nurhadi disebut sempat merayu teman wanita dari salah satu tersangka. Insiden tersebut diduga menjadi pemicu konflik yang berujung pada pembunuhan.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, korban diduga diberi obat penenang sebelum akhirnya tewas. Dalam rentang waktu antara pukul 20.00 hingga 21.00 WITA, tidak ada saksi mata yang menyaksikan kejadian, dan area tersebut juga tidak terpantau oleh CCTV.
“Rentang waktu tersebut kami duga sebagai saat terjadinya aksi kekerasan terhadap korban. Hasil ekshumasi mendukung dugaan bahwa korban mengalami pencekikan,” ujar Kombes Syarif kepada awak media.
Ia menambahkan bahwa korban sebelumnya mengonsumsi zat yang semestinya tidak digunakan tanpa pengawasan medis, dan hal itu memperkuat indikasi bahwa ada niat jahat dalam tindakan para tersangka.
Jenazah Brigadir Nurhadi ditemukan di kolam renang vila, dan kasus ini awalnya ditengarai sebagai kecelakaan. Namun, seiring penyelidikan mendalam, ditemukan bukti-bukti yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan.
Pihak Polda NTB menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut dan para tersangka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sumber: Tribun