TRABASNEWS– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan suap proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara. Salah satu tersangka, Bupati Koltim Abdul Azis, disebut menerima suap senilai Rp1,6 miliar yang sebagian digunakan untuk membeli iPhone 16 Pro Max.
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa dana tersebut berasal dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP) melalui perantara Deddy Karnadi. Uang kemudian diserahkan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ageng Dermanto, lalu diteruskan ke staf bupati, Yasin.
“Dana tersebut digunakan untuk keperluan pribadi Abdul Azis. Salah satunya pembelian iPhone 16 Pro Max berwarna hitam,” ujar Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (9/8/2025).
Operasi Tangkap Tangan (OTT) berlangsung sejak Kamis (7/8), dan pada Jumat (8/8), Abdul Azis diamankan usai menghadiri Rakernas Partai NasDem di Makassar. Total 12 orang ditangkap, dan lima ditetapkan sebagai tersangka:
Abdul Azis (Bupati Koltim)
Andi Lukman Hakim (Pejabat Kemenkes)
Ageng Dermanto (PPK RSUD Koltim)
Deddy Karnadi (PT PCP)
Arif Rahman (pihak swasta dari KSO PT PCP)
Kelima tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama, mulai 8 hingga 27 Agustus 2025.
Sumber : Inilah.com