TRABASNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah. Dalam giat penindakan tersebut, tim penyidik mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq yang juga putri dari pedangdut A. Rafiq.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan yang berlangsung di wilayah Pekalongan. Ia menyebut, sejumlah pihak turut diamankan dalam operasi tersebut.
“Benar, tim KPK melakukan kegiatan penindakan di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang diamankan adalah kepala daerah setempat,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (3/3/2026).
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar operasi senyap tersebut. Termasuk jumlah pasti pihak-pihak yang turut dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah diamankan, para pihak yang terjaring OTT langsung dibawa ke Jakarta guna menjalani proses klarifikasi dan pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Sesuai prosedur, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Informasi awal menyebutkan, penindakan ini berkaitan dengan dugaan perkara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Namun KPK masih mendalami alat bukti dan keterangan dari pihak-pihak terkait sebelum menyampaikan konstruksi perkara secara resmi.
Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang tersangkut operasi tangkap tangan KPK dalam beberapa waktu terakhir. Publik kini menantikan penjelasan resmi KPK terkait duduk perkara dan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Sumber: Sindonews


















