TRABASNEWS – Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, serta pensiunan mulai dicairkan pada hari ini, Senin (17/3/2025). Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp49,9 triliun untuk pembayaran THR kepada kelompok tersebut pada tahun ini.
Menurut Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, pencairan THR ini dilakukan secara bertahap. Ia memastikan bahwa THR yang dibayarkan mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja berdasarkan besaran gaji ASN pada Februari 2025. Suahasil juga menegaskan bahwa THR ini akan diberikan tanpa pemotongan tunjangan kinerja, sehingga pembayaran akan dilakukan secara penuh, 100%.
Rincian Anggaran THR 2025:
ASN Daerah: Anggaran sebesar Rp19,3 triliun, yang bersumber dari APBN.
ASN Pusat, TNI, dan Polri: Sebanyak 2 juta orang akan menerima THR senilai Rp17,7 triliun.
Pensiunan: Sebanyak 3,6 juta pensiunan akan mendapatkan anggaran sebesar Rp12,4 triliun.
Dengan terbitnya regulasi terbaru, Suahasil menjelaskan bahwa seluruh kementerian dan lembaga dapat segera melaksanakan pembayaran THR. Pemerintah berharap pencairan ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian menjelang Lebaran 2025.
Pembayaran THR ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung kesejahteraan ASN, TNI/Polri, dan pensiunan di Indonesia, terutama menjelang perayaan Hari Raya Lebaran.
Sumber: Bisnis.com