TRABASNEWS – PT Macan Sejahtera Cahaya Pekanbaru menggelar kegiatan sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pembahasan kontrak kerja, serta sosialisasi pencegahan sexual harassment di lingkungan kerja Unit Inecda-TM.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di gedung PT Inecda, Riau, pada Senin (16/2/2026) dan diikuti oleh para karyawan serta jajaran manajemen.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, profesional, dan berintegritas. Selain memberikan pemahaman terkait standar K3, manajemen juga menekankan pentingnya kejelasan hak dan kewajiban dalam kontrak kerja, serta membangun budaya kerja yang bebas dari segala bentuk pelecehan.

Manager Operasional PT Macan Sejahtera Cahaya Pekanbaru, Saknober Simbolon, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis perusahaan untuk meningkatkan kesadaran seluruh pekerja terhadap pentingnya keselamatan kerja dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Ia menilai, penerapan K3 bukan hanya kewajiban formal, tetapi kebutuhan mendasar dalam mendukung produktivitas dan keberlangsungan operasional perusahaan.
Saknober juga menegaskan bahwa pembahasan kontrak kerja dilakukan secara terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman antara perusahaan dan karyawan. Dengan pemahaman yang jelas, diharapkan tercipta hubungan kerja yang harmonis dan saling menguntungkan.

Sementara itu, SPV Joni Safriadi menambahkan bahwa sosialisasi mengenai pencegahan sexual harassment menjadi poin penting dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, perusahaan berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang saling menghormati dan menjunjung tinggi etika profesional.
Joni menilai edukasi semacam ini penting agar seluruh karyawan memahami batasan perilaku, mekanisme pelaporan, serta konsekuensi hukum maupun sanksi internal jika terjadi pelanggaran.
Ia berharap kegiatan ini mampu membangun kesadaran kolektif untuk menjaga suasana kerja yang aman dan nyaman bagi semua pihak.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, PT Macan Sejahtera Cahaya menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik serta perlindungan terhadap seluruh tenaga kerja di lingkungan Unit Inecda-TM.


















