TRABASNEWS – Sebuah video viral memperlihatkan aksi arogan beberapa oknum debt collector yang menantang dan mengancam anggota polisi saat proses mediasi penarikan mobil di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa ini terjadi ketika petugas melakukan eksekusi penarikan kendaraan milik warga di Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, yang diduga menunggak cicilan leasing.
Dalam video tersebut, tampak seorang polisi wanita (Polwan) dari Polsek Kelapa Dua Polres Tangsel, Iptu Evy Elysa Indriati, berusaha menengahi ketegangan antara pemilik kendaraan dan debt collector. Sayangnya, bukannya menunjukkan sikap kooperatif, para debt collector justru melontarkan kata-kata kasar dan berusaha mengintimidasi petugas.
“Sangka siapa kamu? Polisi juga bisa saya lawan!” teriak salah satu debt collector sambil mengacungkan jari ke arah petugas. Ada juga yang terekam mendekati polisi dengan sikap mengancam.
Meski mendapat perlakuan tersebut, polisi tetap tenang dan meminta bantuan tambahan untuk meredakan situasi.
Menurut Evy Elysa Indriati, warga pemilik mobil mengaku tidak pernah menerima surat resmi dari pihak leasing terkait penarikan kendaraan tersebut. Warga pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Kelapa Dua.
“Saya sendiri yang mengalami tantangan tersebut. Ketika kami datang untuk melakukan mediasi, oknum debt collector malah bersikap tidak kooperatif dan menantang kami,” ujar Evy, Jumat (3 Oktober 2025).
Polisi menyesalkan sikap tidak profesional dari oknum debt collector tersebut, mengingat mediasi semestinya menjadi jalan damai menyelesaikan masalah, bukan ajang pamer arogansi.
Pihak kepolisian mengingatkan bahwa proses penagihan utang harus dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku, dan tidak boleh dilakukan secara semena-mena di lapangan.
Berbagai sumber