TRABASNEWS — Seorang pria di Surabaya, berinisial A.A.N (30), harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan mencuri 14 unit sepeda motor dan satu mobil milik orang tuanya sendiri. Aksi pencurian tersebut dilakukan demi memenuhi gaya hidup mewah sang istri.
Kepolisian Sektor Bubutan menangani langsung kasus ini setelah menerima laporan terkait kehilangan mobil yang terparkir di kawasan Jalan Cepu. Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, A.A.N diketahui tidak sendirian—ia menjalankan aksinya bersama seorang rekannya berinisial A.
Menurut keterangan Kapolsek Bubutan, Kompol Vonny Farizky, tersangka berhasil diamankan di sebuah rumah kos di Jalan Kalibutuh pada 28 Mei 2025. Saat diinterogasi, A.A.N mengakui seluruh perbuatannya, yang ternyata bukan pertama kali ia lakukan.
“Total sudah 15 kali beraksi. Termasuk di antaranya mencuri mobil Daihatsu Ayla milik orang tuanya yang kemudian dijual seharga Rp28 juta,” terang Kompol Vonny.
Pihak keluarga korban, yang tidak lain adalah orang tua A.A.N sendiri, akhirnya memilih jalur hukum karena sudah tidak sanggup lagi memberikan toleransi atas ulah sang anak. Polisi langsung membawa A.A.N ke tahanan setelah proses penangkapan.
Sumber: Tribun