• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Viral

Dendam Berujung Maut, Anak Racuni Sekeluarga di Warakas Sampai Tewas

administrator by administrator
February 7, 2026
in Viral
0
Dendam Berujung Maut, Anak Racuni Sekeluarga di Warakas Sampai Tewas
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Polisi menetapkan AS (22) sebagai tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pemuda tersebut diketahui meracuni ibu kandung serta dua saudara kandungnya hingga meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, penyidik menjerat AS dengan sejumlah pasal berlapis karena perbuatannya dinilai dilakukan secara terencana.

Baca Juga

Satpam Bank BUMN ini Raih Rekor MURI Usai Terbitkan 13 Karya Ilmiah

Kasus Viral di Medan, Korban Pencurian Ponsel Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi

Suami Bunuh Istri di Asahan, Sempat Buat Skenario Kecelakaan

“Tersangka dikenakan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 467 KUHP tentang penganiayaan berat, serta Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak. Subsider Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan,” ujar Onkoseno saat konferensi pers, Jumat (6/2/2026).

Ia menjelaskan, ancaman hukuman maksimal yang dihadapi tersangka mencapai 20 tahun penjara. Pasal pembunuhan berencana memiliki ancaman hukuman paling berat, sementara pasal lainnya memiliki ancaman pidana hingga 15 tahun.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa motif pelaku dilatarbelakangi dendam terhadap keluarganya. AS mengaku sering merasa diperlakukan tidak adil dan kerap dimarahi oleh ibunya.

“Motivasi pelaku adalah rasa dendam karena merasa diperlakukan berbeda dibandingkan anggota keluarga lainnya,” kata Onkoseno.

Dalam menjalankan aksinya, AS mencampurkan racun tikus yang mengandung zat Zinc Phosphide ke dalam minuman teh. Racun tersebut kemudian disuapkan kepada korban satu per satu setelah mereka dibuat tidak sadarkan diri.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menambahkan, tindakan pelaku yang menyuapi racun secara berulang menjadi dasar kuat penerapan pasal pembunuhan berencana.

“Setelah memastikan korban pingsan namun belum meninggal, tersangka kembali menyendokkan racun ke dalam mulut para korban,” jelas Erick.

Menurut hasil pemeriksaan forensik dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, ketiga korban meninggal akibat senyawa kimia berbahaya yang masuk ke dalam tubuh melebihi batas toleransi.

Sebelumnya, warga Warakas digegerkan dengan penemuan tiga anggota keluarga yang meninggal dunia pada Januari 2026. Korban terdiri dari ibu berinisial SS (55), serta dua anaknya AF (27) dan AD (14). Misteri kematian tersebut akhirnya terungkap setelah polisi menetapkan AS, anak tengah keluarga tersebut, sebagai pelaku.

Kasus ini masih terus didalami oleh kepolisian untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Sumber: Kompascom

Tags: Jakarta Utarakeracunanpembunuhan
Previous Post

Kerja Bagus! Tim Keamanan PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Pencurian Ratusan Kilogram TBS

Next Post

Lecehkan Puluhan Murid SD, Pria Paruh Baya Diamankan Aparat di Desa Sampali

administrator

administrator

Related Posts

Satpam Bank BUMN ini Raih Rekor MURI Usai Terbitkan 13 Karya Ilmiah
Viral

Satpam Bank BUMN ini Raih Rekor MURI Usai Terbitkan 13 Karya Ilmiah

February 6, 2026
Kasus Viral di Medan, Korban Pencurian Ponsel Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi
Viral

Kasus Viral di Medan, Korban Pencurian Ponsel Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi

February 5, 2026
Next Post
Lecehkan Puluhan Murid SD, Pria Paruh Baya Diamankan Aparat di Desa Sampali

Lecehkan Puluhan Murid SD, Pria Paruh Baya Diamankan Aparat di Desa Sampali

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Anggaran Program Makan Bergizi Gratis di Sumut Capai Hampir Rp1 Triliun per Bulan

Anggaran Program Makan Bergizi Gratis di Sumut Capai Hampir Rp1 Triliun per Bulan

February 7, 2026
Pendaftaran Tamtama PK TNI AL 2026 Gelombang II Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran Tamtama PK TNI AL 2026 Gelombang II Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

February 7, 2026
Lecehkan Puluhan Murid SD, Pria Paruh Baya Diamankan Aparat di Desa Sampali

Lecehkan Puluhan Murid SD, Pria Paruh Baya Diamankan Aparat di Desa Sampali

February 7, 2026
Dendam Berujung Maut, Anak Racuni Sekeluarga di Warakas Sampai Tewas

Dendam Berujung Maut, Anak Racuni Sekeluarga di Warakas Sampai Tewas

February 7, 2026

Recent News

Anggaran Program Makan Bergizi Gratis di Sumut Capai Hampir Rp1 Triliun per Bulan

Anggaran Program Makan Bergizi Gratis di Sumut Capai Hampir Rp1 Triliun per Bulan

February 7, 2026
Pendaftaran Tamtama PK TNI AL 2026 Gelombang II Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran Tamtama PK TNI AL 2026 Gelombang II Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

February 7, 2026
Lecehkan Puluhan Murid SD, Pria Paruh Baya Diamankan Aparat di Desa Sampali

Lecehkan Puluhan Murid SD, Pria Paruh Baya Diamankan Aparat di Desa Sampali

February 7, 2026
Dendam Berujung Maut, Anak Racuni Sekeluarga di Warakas Sampai Tewas

Dendam Berujung Maut, Anak Racuni Sekeluarga di Warakas Sampai Tewas

February 7, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Anggaran Program Makan Bergizi Gratis di Sumut Capai Hampir Rp1 Triliun per Bulan

Anggaran Program Makan Bergizi Gratis di Sumut Capai Hampir Rp1 Triliun per Bulan

February 7, 2026
Pendaftaran Tamtama PK TNI AL 2026 Gelombang II Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran Tamtama PK TNI AL 2026 Gelombang II Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

February 7, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News