TRABASNEWS— Seorang wanita bernama Vania Tampubolon (26) melaporkan mantan pacarnya, seorang anggota Brimob yang bertugas di Pasukan Brimob 1 Polri Binjai, berinisial Bripda JM (22), ke pihak kepolisian. Vania mengaku mengalami kekerasan fisik hingga tubuhnya lebam-lebam akibat ulah mantan kekasihnya itu.
“Itu mantan saya, dia anggota Brimob 1 Binjai,” ujar Vania saat dikonfirmasi, Selasa (11/11/2025).
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di rumah Vania di Jalan Turi Ujung, Kecamatan Medan Denai, pada Sabtu (18/10). Menurut keterangan korban, kejadian bermula ketika JM menuduhnya berselingkuh dengan seorang pria lain. Namun, Vania membantah tuduhan tersebut dan menjelaskan bahwa pria yang dimaksud merupakan kerabat sekaligus rekan bisnisnya, yang juga dikenal oleh JM.
“Saya dituduh punya hubungan dengan laki-laki lain, padahal orang itu masih saudara saya dan juga rekan kerja. Dia (JM) sebenarnya juga tahu hubungan kami seperti apa,” kata Vania.
Tak terima dengan tuduhan itu, Vania kemudian mendatangi JM di sebuah kafe di Jalan Dr. Mansyur, Medan, untuk mengklarifikasi persoalan tersebut. Namun, pertemuan itu justru berujung pertengkaran.
“Dia malah marah-marah dan memukul lengan serta menendang paha saya,” ungkap Vania.
Keributan di kafe itu menarik perhatian pengunjung dan petugas parkir yang kemudian mencoba melerai. “Tukang parkir sempat datang dan bilang, ‘woi, kok kau pukuli cewek’,” tambahnya.
Karena suasana semakin panas, JM disebut meminta agar mereka melanjutkan pembicaraan di tempat lain. Salah seorang teman perempuan JM kemudian membujuk Vania agar ikut masuk ke dalam mobil..
JM dan temannya itu akhirnya ikut masuk ke mobil milik Vania, sementara Vania berada di kursi pengemudi. Saat dalam perjalanan menuju rumahnya di Jalan Turi Ujung, Vania mengaku sempat dijambak oleh JM.
Pihak kepolisian disebut telah menerima laporan dari Vania, dan kasus dugaan penganiayaan ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Sumber : Detik Sumut


















