TRABAS NEWS – Seorang anggota DPRD Pinrang, Mansyur Demma, dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan tindak kekerasan terhadap seorang tenaga honorer Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pinrang, Ayu Lestari. Insiden tersebut sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan kini dalam penyelidikan polisi.
Dalam rekaman yang beredar, Ayu yang mengenakan pakaian hitam dan kerudung krem terlihat sedang bertugas di meja resepsionis ketika Mansyur datang menghampiri. Keduanya tampak terlibat adu mulut. Momen ketegangan tersebut memperlihatkan Mansyur menggerakkan tangan dan menghentakkan kaki ke arah Ayu, namun tidak tampak jelas apakah terjadi kekerasan fisik.
Beberapa saat kemudian, Ayu merekam kejadian tersebut menggunakan ponsel sambil menunjuk-nunjuk ke arah Mansyur. Pegawai lain tampak mendatangi lokasi kejadian untuk menenangkan situasi.
Ayu menjelaskan bahwa insiden bermula saat ia menjalankan prosedur standar pelayanan tamu dengan menanyakan maksud kedatangan Mansyur, yang saat itu ingin menemui Sekretaris Disdukcapil, Suhaeba.
“Saya hanya menjalankan SOP, tapi beliau justru marah-marah,” ujar Ayu, Jumat (17/10).
Setelah pertemuan dengan pejabat Disdukcapil selesai, Mansyur kembali menghampiri Ayu dengan nada tinggi dan diduga sempat mencekik lehernya.
“Beliau mendekati saya, marah-marah, dan mencekik,” klaim Ayu, yang kemudian langsung melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
Di sisi lain, Mansyur membantah telah melakukan penganiayaan. Ia berdalih hanya berniat mengambil ponsel Ayu karena khawatir rekaman tersebut akan menimbulkan kesalahpahaman.
“Saya tidak mencekik, hanya ingin mengambil HP-nya,” kata Mansyur.
Tak hanya itu, Mansyur juga melaporkan balik Ayu atas dugaan pencemaran nama baik, karena merasa dirugikan oleh video yang dibagikan korban.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari kedua belah pihak dan tengah mendalami kasus ini.
“Betul, laporan dari kedua pihak sudah kami terima dan sedang dalam proses penyelidikan,” ujar Ananda.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Sulawesi Selatan, mengingat melibatkan seorang pejabat daerah dan potensi pelanggaran etika serta hukum.
Sumber : Detik