TRABASNEWS – Pagar laut di Tangerang sepanjang 30,16 kilometer yang dibangun di pesisir Tangerang menjadi sorotan publik setelah munculnya tuduhan bahwa Agung Sedayu Group (ASG) terlibat dalam proyek tersebut.
Pagar laut di Tangerang ini diklaim sebagai bagian dari pengembangan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Melalui kuasa hukum Agung Sedayu, Muannas Alaidid, perusahaan yang dimiliki oleh konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan ini menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam pemasangan pagar laut tersebut.
Muannas menambahkan bahwa Agung Sedayu Group selalu berkomitmen untuk melibatkan masyarakat lokal dalam setiap tahap pembangunan dan memastikan bahwa tidak ada tindakan yang menghalangi akses masyarakat, termasuk nelayan, ke sumber daya laut.
“Tidak ada keterlibatan Agung Sedayu Group dalam pemasangan pagar laut. Hingga saat ini, tidak ada bukti atau fakta hukum yang mengaitkan perusahaan kami dengan tindakan tersebut,” ujar Muannas dalam keterangan tertulis.
Namun, keterangan berbeda datang dari warga dan nelayan Desa Kronjo, Tangerang, Heru Mapunca. Heru mengungkapkan bahwa ia pernah bertemu dengan orang yang terlibat dalam pemasangan pagar laut tersebut.
Ia menyaksikan sebuah konvoi truk yang membawa bambu menuju Pulau Cangkir pada malam hari. Pada keesokan harinya, ia mendapati sejumlah tukang yang sedang memilah bambu dan membangun pagar laut.
Heru menambahkan, ia berbincang dengan salah satu tukang yang mengonfirmasi bahwa proyek pagar laut tersebut adalah milik Agung Sedayu.
“Mereka bilang ini proyek Agung Sedayu,” ujar Heru menirukan percakapan dengan tukang tersebut.
Profil Agung Sedayu Group
Agung Sedayu Group, yang didirikan pada 1971 oleh Sugianto Kusuma (Aguan), telah berkembang menjadi salah satu perusahaan properti terbesar di Indonesia.
Dimulai sebagai perusahaan kontraktor rumah pertokoan sederhana, Agung Sedayu Group kini memiliki portofolio properti yang mencakup kawasan residensial, komersial, dan industri di berbagai daerah prestisius di Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Bogor.
Perusahaan ini dikenal dengan proyek-proyek besar, termasuk pembangunan Harco Mangga Dua, mal elektronik terintegrasi pertama di Indonesia, dan beberapa kawasan residensial serta komersial berskala besar seperti Taman Palem.
Selain itu, Agung Sedayu Group juga mengembangkan Kelapa Gading Square, kawasan one-stop-living yang menjadi hunian elit di Jakarta.
Keberhasilan Agung Sedayu Group dalam mempertahankan posisi terdepan, bahkan di masa krisis keuangan Asia, membuktikan daya tahan dan kemampuan perusahaan ini untuk terus berkembang dan memenuhi kebutuhan pasar akan ruang komersial dan hunian.
Meskipun tengah menghadapi tuduhan terkait pemasangan pagar laut, Agung Sedayu Group tetap berpegang pada komitmennya untuk mengutamakan kerja sama dengan masyarakat lokal dan menjaga akses terhadap sumber daya laut. Namun, seiring dengan berjalannya waktu, tuduhan ini akan terus diperiksa oleh pihak berwenang.
Berbagai sumber