• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Medan

Diduga peras pengusaha biliar, Ketua Komisi DPRD Medan dilaporkan ke Polda Sumut

administrator by administrator
May 3, 2025
in Medan
0
Diduga peras pengusaha biliar, Ketua Komisi DPRD Medan dilaporkan ke Polda Sumut

Kantor DPRD Medan (foto: ist)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Seorang pengusaha biliar muda di Kota Medan, Andryan (24), melaporkan Ketua Komisi III DPRD Kota Medan berinisial SP ke Polda Sumatera Utara atas dugaan pemerasan. Laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian pada 22 April 2025 dengan nomor STTLP/B/584/IV/2025/SPKT/Polda Sumut.

Dalam keterangannya, Andryan menjelaskan bahwa dirinya menjalankan usaha biliar di kawasan Jalan Sekip, Medan. Ia mengaku mengenal SP cukup lama dan sebelumnya tak pernah mengalami persoalan serupa. Namun, situasi berubah saat menerima surat dari DPRD Medan terkait rencana kunjungan kerja ke tempat usahanya pada 10 Februari 2025.

Baca Juga

Trabasnews.com Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

Peringati Maulid Nabi 1447 H, PT Ibnu Sada Jaya Ajak Teladani Akhlak Rasulullah SAW

PT Macan Sejahtera Cahaya Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

Sebelum kunjungan berlangsung, tepatnya pada 5 Februari 2025, Andryan dipanggil oleh SP untuk datang ke kantornya. Dalam pertemuan tersebut, SP mulai menyinggung soal kewajiban pajak yang dibayarkan oleh Andryan.

“Waktu itu saya jujur soal omzet usaha, sekitar Rp4 juta per hari. Kalau dihitung, pajak bulanan seharusnya Rp12 juta, tapi yang saya setor hanya Rp1,5 juta. SP bilang, ‘yaudah, bagi dua lah, Rp5 juta untuk saya, Rp5 juta untuk kamu’,” ujar Andryan, Jumat (2/5/2025).

Setelah sempat menawar, Andryan mengaku akhirnya sepakat menyetor Rp4 juta per bulan kepada SP. Ia mengaku telah memberikan uang tersebut sejak Januari hingga Maret 2025. Namun, permintaan SP meningkat pada bulan April, sehingga Andryan merasa tertekan dan akhirnya memutuskan untuk melapor ke polisi.

Menurut pengakuannya, Andryan bukan satu-satunya korban. Ia menyebut ada rekan sesama pengusaha biliar yang juga mendapat tekanan dari SP. Salah satu temannya bahkan dimintai uang sebesar Rp50 juta dengan ancaman penutupan usaha karena belum memiliki izin resmi.

“Teman saya dapat surat ancaman penyegelan. Usahanya baru buka, belum ada izin lengkap. Dia ketakutan, lalu diminta datang dan di sana dimintai uang Rp50 juta,” ungkapnya.

Pihak kepolisian melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut kasus ini sedang ditangani oleh Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut.

“Laporan sudah diterima, pelapor juga telah diundang untuk dilakukan klarifikasi dan koordinasi lebih lanjut,” jelas Siti.

Saat ini, penyidik tengah mendalami laporan tersebut untuk mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oknum pejabat legislatif tersebut.

Sumber: Detik

Tags: DPRD MedanpemerasanPolda Sumut
Previous Post

Usai minta maaf ke Sutiyoso, Hercules balik tantang Gatot Nurmantyo: Saya tidak takut dengan anda

Next Post

Kolonel Inf Restu Widiyantoro resmi jabat Dirut PT Timah Tbk, berpengalaman internasional dan lulusan Inggris

administrator

administrator

Related Posts

Trabasnews.com Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M
Medan

Trabasnews.com Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

September 4, 2025
Peringati Maulid Nabi 1447 H, PT Ibnu Sada Jaya Ajak Teladani Akhlak Rasulullah SAW
Medan

Peringati Maulid Nabi 1447 H, PT Ibnu Sada Jaya Ajak Teladani Akhlak Rasulullah SAW

September 4, 2025
Next Post
Kolonel Inf Restu Widiyantoro resmi jabat Dirut PT Timah Tbk, berpengalaman internasional dan lulusan Inggris

Kolonel Inf Restu Widiyantoro resmi jabat Dirut PT Timah Tbk, berpengalaman internasional dan lulusan Inggris

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025
Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

July 13, 2025
Patroli Sigap, Satpam PT MSC Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT Gandaerah Hendana

Patroli Sigap, Satpam PT MSC Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT Gandaerah Hendana

August 4, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

September 6, 2025
Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

September 6, 2025
Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

September 5, 2025
Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

September 4, 2025

Recent News

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

September 6, 2025
Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

September 6, 2025
Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

September 5, 2025
Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

September 4, 2025

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

September 6, 2025
Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

September 6, 2025
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News