TRABASNEWS – Proses pembongkaran markas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Sumatera Utara di Desa Namorubejulu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (14/8/2025) berlangsung ricuh.
Tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, serta unsur Forkopimda turun tangan untuk menertibkan bangunan yang menjadi markas ormas tersebut sekaligus diskotek Marcopolo yang tidak memiliki izin resmi.
Ketegangan terjadi saat alat berat mulai merobohkan bangunan, dimana massa ormas GRIB berupaya menghalangi dengan melempari batu kepada petugas. Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen Rio Firdianto, yang hadir langsung di lokasi, terlihat marah dan sempat dilindungi oleh ajudannya dengan tameng bertuliskan ‘Polisi’ untuk menghindari serangan batu.
Situasi semakin memanas saat anak buah Ketua GRIB Sumut, Samsul Tarigan, yang sebelumnya ditahan, melawan petugas saat diminta menyingkir dari area pembongkaran. Pangdam yang emosi sempat berteriak meminta massa untuk bubar, sementara ajudannya mengelilingi dan melindunginya dengan senjata laras panjang.
Pembongkaran ini menjadi langkah tegas dari pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk menindaklanjuti pelanggaran izin bangunan yang dilakukan oleh diskotek Marcopolo dan markas GRIB Sumut. Tim gabungan memastikan pembongkaran berjalan dengan pengamanan ketat untuk menjaga ketertiban dan mencegah bentrokan yang lebih besar.
Sumber: Tribun Medan