TRABASNEWS – Tujuh anggota Brigade Mobil (Brimob) tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri menyusul insiden tragis yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21). Affan dilaporkan tertabrak dan dilindas kendaraan taktis (rantis) saat terjadi unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (28/8).
Proses pemeriksaan terhadap ketujuh personel Brimob tersebut disiarkan secara langsung melalui akun Instagram resmi Divisi Propam Polri. Dalam siaran itu, para anggota yang mengenakan kaus hijau tampak duduk berjajar dalam dua baris — lima orang di barisan depan dan dua lainnya di belakang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi bahwa ketujuh anggota Brimob tersebut telah berada di Divpropam Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan mendalam. “Proses hukum akan dilakukan dengan transparan,” ujar Trunoyudo, dikutip Jumat (29/8).
Peristiwa ini telah memicu gelombang protes di berbagai wilayah Indonesia. Massa dari komunitas ojol dan kelompok masyarakat lainnya turun ke jalan, menuntut keadilan bagi korban.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan berjanji bahwa proses hukum akan berjalan secara tegas tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Presiden Prabowo Subianto turut angkat bicara dan menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan aparat yang tidak sesuai prosedur tersebut. Ia memerintahkan agar proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan pelaku diberi sanksi seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.
Sumber: Detik