• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya dipecat terkait kasus pemerasan penonton DWP 2024

administrator by administrator
January 6, 2025
in Nasional
0
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya dipecat terkait kasus pemerasan penonton DWP 2024

Komisaris Besar Donald Parlaungan Simanjuntak. (foto: ist)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Trabasnews – Polri memulai tahun 2025 dengan kabar pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Komisaris Besar Donald Parlaungan Simanjuntak, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Metro Jaya.

Pemecatan ini terkait dengan kasus pemerasan terhadap penonton warga negara Malaysia yang hadir dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Baca Juga

Pangdam I/BB Tutup Pendidikan Dikmaba TNI AD TA 2025, 595 Prajurit Resmi Dilantik

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, mengonfirmasi pemecatan tersebut melalui keterangan resmi pada Rabu, 1 Januari 2025. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemeriksaan yang mengarah pada pelanggaran etika yang dilakukan oleh Donald Parlaungan.

Dalam sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) yang digelar pada Selasa, 31 Desember 2024, yang berlangsung lebih dari 14 jam, selain Donald Parlaungan, dua anggota polisi lainnya juga dijatuhi sanksi pemecatan. Mereka adalah AKP Yudhy Triananta Syaeful dan AKBP Malvino Edward Yusticia, yang terlibat dalam kasus pemerasan tersebut.

Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi Divpropam Polri, Brigadir Jenderal Agus Wijayanto, menjelaskan bahwa sebagai pimpinan, Donald Parlaungan seharusnya bisa mencegah terjadinya pemerasan terhadap penonton DWP 2024. Agus menegaskan bahwa seorang pimpinan memiliki kewajiban untuk menilai apakah tindakan tersebut melanggar aturan, dan jika mengetahui adanya pelanggaran, seharusnya tindakan pencegahan diambil.

“Seharusnya pimpinan bisa menilai dan melarang kegiatan tersebut. Jika mengetahui dan membiarkan, maka pimpinan tersebut bertanggung jawab,” ujar Agus.

Keputusan pemecatan ini juga sejalan dengan pesan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya pencegahan terhadap pelanggaran, terutama yang melibatkan pembiaran oleh pimpinan. Agus menambahkan bahwa meskipun sudah dipecat, Donald Parlaungan masih memiliki hak untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.

“Ada hak banding, dan pelanggar dapat mengajukan memori banding ke komisi banding untuk dipelajari,” ujarnya.

Sumber: Tempo

Tags: DirnarkobaDonald Parlaungan SimanjuntakDWP 2024Polda Metro Jaya
Previous Post

Kapolda Metro Jaya pecat 31 polisi karena pelanggaran berat, salah satunya kasus LGBT

Next Post

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi dimulai hari ini, menyentuh 190 titik di 26 provinsi

administrator

administrator

Related Posts

Pangdam I/BB Tutup Pendidikan Dikmaba TNI AD TA 2025, 595 Prajurit Resmi Dilantik
Nasional

Pangdam I/BB Tutup Pendidikan Dikmaba TNI AD TA 2025, 595 Prajurit Resmi Dilantik

September 6, 2025
Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus
Nasional

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

September 6, 2025
Next Post
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi dimulai hari ini, menyentuh 190 titik di 26 provinsi

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi dimulai hari ini, menyentuh 190 titik di 26 provinsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025
Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

July 13, 2025
Patroli Sigap, Satpam PT MSC Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT Gandaerah Hendana

Patroli Sigap, Satpam PT MSC Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT Gandaerah Hendana

August 4, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Pangdam I/BB Tutup Pendidikan Dikmaba TNI AD TA 2025, 595 Prajurit Resmi Dilantik

Pangdam I/BB Tutup Pendidikan Dikmaba TNI AD TA 2025, 595 Prajurit Resmi Dilantik

September 6, 2025
Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

September 6, 2025
Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

September 6, 2025
Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

September 5, 2025

Recent News

Pangdam I/BB Tutup Pendidikan Dikmaba TNI AD TA 2025, 595 Prajurit Resmi Dilantik

Pangdam I/BB Tutup Pendidikan Dikmaba TNI AD TA 2025, 595 Prajurit Resmi Dilantik

September 6, 2025
Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

September 6, 2025
Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

September 6, 2025
Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

September 5, 2025

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Pangdam I/BB Tutup Pendidikan Dikmaba TNI AD TA 2025, 595 Prajurit Resmi Dilantik

Pangdam I/BB Tutup Pendidikan Dikmaba TNI AD TA 2025, 595 Prajurit Resmi Dilantik

September 6, 2025
Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

September 6, 2025
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News