TRABASNEWS – Dua balita asal Desa Babadan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, berinisial DIH dan DAA, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di kolam ikan yang berada di depan rumah mereka. Insiden tragis ini terjadi pada Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Menurut informasi yang dihimpun, kedua balita yang berusia satu tahun tersebut ditemukan dalam keadaan terapung di kolam ikan berukuran panjang 190 cm, lebar 163 cm, dan tinggi 55 cm. Kolam tersebut tidak dilengkapi dengan pagar pembatas, yang diduga menjadi penyebab kedua balita tersebut jatuh ke dalamnya.
Kapolsek Pace AKP Pujo menjelaskan bahwa kedua balita pertama kali ditemukan oleh saksi, Suhartini, dalam kondisi tidak bernapas. Segera setelah ditemukan, keduanya dibawa ke Klinik Fifa Husada untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawa keduanya tidak dapat diselamatkan.
“Pada saat kejadian, orang tua korban sedang tidur. Kami langsung mendatangi lokasi kejadian setelah mendapat laporan,” kata Kapolsek Pujo pada Senin (13/1/2025).
Pihak kepolisian memastikan bahwa berdasarkan pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Saat ini, Polsek Pace bersama Tim Inafis Polres Nganjuk telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban.
Insiden ini menjadi perhatian masyarakat setempat, terutama karena kolam ikan yang tidak memiliki pembatas atau pengaman, yang mengakibatkan balita terjatuh ke dalamnya. Kejadian tragis ini semakin menambah daftar kasus kecelakaan yang melibatkan anak-anak di lingkungan yang kurang aman.
Polres Nganjuk menghimbau kepada warga untuk lebih waspada dan memperhatikan keselamatan anak-anak, terutama di sekitar area yang berpotensi membahayakan, seperti kolam, sumur, atau tempat berair lainnya.
Sumber: JPNN