TRABASNEWS– Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang perempuan yang berprofesi sebagai disk jockey (DJ) sekaligus selebgram berinisial KT. Ia diamankan karena diduga memiliki pod rokok elektrik yang mengandung narkotika atau yang dikenal dengan sebutan pod getar.
Penangkapan dilakukan saat polisi menggerebek rumah tersangka di kawasan Jalan Jangka, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, pada dini hari.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga mengamankan dua orang lainnya yang diketahui merupakan pekerja di rumah KT.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula ketika petugas terlebih dahulu menangkap seorang pria dan seorang wanita yang baru saja mengambil pod vape berisi cairan yang diduga mengandung narkotika.
“Saat kami lakukan pemeriksaan, diketahui pod getar tersebut merupakan pesanan dari KT yang berada di rumah tersebut,” ujar petugas dalam keterangannya.
Setelah mendapatkan informasi itu, polisi langsung melakukan penggerebekan ke rumah tersangka. KT kemudian ditemukan berada di lantai dua rumahnya.
“Tersangka kami amankan dari lantai dua rumahnya. Dari kamar yang bersangkutan, petugas juga menemukan beberapa kemasan pod yang diduga sudah digunakan,” katanya.
Polisi selanjutnya membawa KT bersama dua orang lainnya ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul pod vape yang mengandung narkotika tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan pemasok.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana pod tersebut diperoleh serta apakah ada pihak lain yang terlibat,” tambahnya.
Atas perbuatannya, KT terancam dijerat dengan pasal terkait penyalahgunaan narkotika sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber : Inews

















