• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Medan

Dosen di Medan Dituntut Hukuman Mati Usai Bunuh Suami Demi Klaim Asuransi

administrator by administrator
July 8, 2025
in Medan
0
Dosen di Medan Dituntut Hukuman Mati Usai Bunuh Suami Demi Klaim Asuransi
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Tiromsi Sitanggang, seorang dosen perguruan tinggi di Medan, dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Medan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Selasa sore (8/7/2025). Tiromsi dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap suaminya, Maralen Situngkir, demi mendapatkan klaim asuransi jiwa senilai Rp500 juta.

Sidang berlangsung di ruang Cakra IV PN Medan, dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU Emi Khairani Siregar. Dalam tuntutannya, jaksa menyatakan Tiromsi telah melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca Juga

Trabasnews.com Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

Peringati Maulid Nabi 1447 H, PT Ibnu Sada Jaya Ajak Teladani Akhlak Rasulullah SAW

PT Macan Sejahtera Cahaya Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

“Menjatuhkan pidana mati terhadap terdakwa Tiromsi Sitanggang,” tegas jaksa Emi Khairani di hadapan majelis hakim.

Faktor yang memberatkan, menurut JPU, adalah tindakan terdakwa yang telah menghilangkan nyawa suaminya sendiri, serta latar belakangnya sebagai seorang akademisi bergelar doktor hukum yang seharusnya memahami konsekuensi perbuatannya. Selain itu, perbuatan Tiromsi telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan menjadi perhatian publik. Terdakwa juga dinilai tidak menunjukkan penyesalan serta tidak mengakui perbuatannya, yang turut menghambat proses penegakan hukum.

Kuasa hukum keluarga korban, Ojahan Sinurat, menyambut baik tuntutan pidana mati yang diajukan JPU. Ia menilai hukuman tersebut layak diberikan mengingat terdakwa tidak hanya melakukan pembunuhan dengan cara yang keji, tetapi juga telah merencanakan segalanya sejak awal, termasuk dengan mendaftarkan sang suami dalam program asuransi jiwa sebelum pembunuhan terjadi.

“Ia merancang seolah-olah korban tewas akibat kecelakaan di depan rumah. Ini sudah jelas perencanaan yang sistematis demi keuntungan pribadi,” ujar Ojahan.

Usai mendengarkan pembacaan tuntutan, Tiromsi tampak tenang dan tidak menunjukkan ekspresi penyesalan ketika keluar dari ruang sidang mengenakan rompi tahanan berwarna merah.

Kasus pembunuhan ini terjadi pada 22 Maret 2024, di kediaman pasangan tersebut di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia. Tiromsi baru ditangkap enam bulan setelah kejadian, setelah penyidik Polrestabes Medan berhasil mengumpulkan cukup bukti yang menguatkan dugaan pembunuhan berencana.

Penulis: Ahmed Arfian

Tags: pembunuhan
Previous Post

Putra Simalungun Harli Siregar Resmi Jabat Kepala Kejati Sumut

Next Post

Pasutri Asal Medan Tembak Polisi Saat Kepergok Edarkan Sabu di Binjai, 1 Kg Barang Bukti Diamankan

administrator

administrator

Related Posts

Trabasnews.com Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M
Medan

Trabasnews.com Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

September 4, 2025
Peringati Maulid Nabi 1447 H, PT Ibnu Sada Jaya Ajak Teladani Akhlak Rasulullah SAW
Medan

Peringati Maulid Nabi 1447 H, PT Ibnu Sada Jaya Ajak Teladani Akhlak Rasulullah SAW

September 4, 2025
Next Post
Pasutri Asal Medan Tembak Polisi Saat Kepergok Edarkan Sabu di Binjai, 1 Kg Barang Bukti Diamankan

Pasutri Asal Medan Tembak Polisi Saat Kepergok Edarkan Sabu di Binjai, 1 Kg Barang Bukti Diamankan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025
Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

July 13, 2025
Patroli Sigap, Satpam PT MSC Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT Gandaerah Hendana

Patroli Sigap, Satpam PT MSC Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT Gandaerah Hendana

August 4, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

September 5, 2025
Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

September 4, 2025
TNI Tegaskan Penempatan Prajurit di Sejumlah Wilayah Bukan Terkait Pam Swakarsa

TNI Tegaskan Penempatan Prajurit di Sejumlah Wilayah Bukan Terkait Pam Swakarsa

September 4, 2025
Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun

September 4, 2025

Recent News

Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

September 5, 2025
Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

September 4, 2025
TNI Tegaskan Penempatan Prajurit di Sejumlah Wilayah Bukan Terkait Pam Swakarsa

TNI Tegaskan Penempatan Prajurit di Sejumlah Wilayah Bukan Terkait Pam Swakarsa

September 4, 2025
Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun

September 4, 2025

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

September 5, 2025
Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

September 4, 2025
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News