TRABASNEWS – Dua anggota polisi lalu lintas (polantas) di Kota Medan terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Utara. Saat ini, proses penyelidikan terhadap keduanya masih berlangsung.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa OTT dilakukan di pos lantas yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, wilayah Kecamatan Medan Polonia, pada Rabu (17/9/2025).
“Iya, benar anggota lalu lintas yang diamankan. Tapi untuk detail OTT-nya, kami juga masih menunggu informasi lebih lanjut,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, saat dikonfirmasi oleh wartawan.
Sementara itu, AKBP Siti Rohani Tampubolon, selaku Kasubbid Penmas Polda Sumut, turut mengonfirmasi adanya penindakan terhadap dua oknum tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan.
“Benar ada anggota polantas yang diamankan, tapi kami belum bisa menyimpulkan apakah mereka bersalah atau tidak. Masih dalam proses pemeriksaan,” jelasnya.
Pihak kepolisian hingga kini belum merilis secara rinci jenis pelanggaran atau tindak pidana yang melatarbelakangi OTT tersebut. Proses penyidikan masih berjalan dan keterangan lebih lanjut akan disampaikan setelah pendalaman selesai.
Sumber: Detik