TRABASNEWS – Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya berhasil menggagalkan aksi pencurian brondolan sawit yang terjadi di PT Gandaerah Hendana, tepatnya di Afdeling 03, Blok C21 Rabu 13 Agustus 2025 sekitar pukul 12.00 WIB.
Kejadian bermula ketika sejumlah petugas keamanan yang tengah melakukan patroli rutin di lokasi mencurigai adanya aktivitas mencurigakan. Berkat sigapnya para satpam, dua orang terduga pelaku yang diduga merupakan karyawan pemanen Afdeling 03 berhasil diamankan. Mereka kedapatan membawa 4 karung brondolan sawit dengan berat sekitar 200 kg.
Dalam pengamanan tersebut, sejumlah barang bukti turut disita, antara lain 2 unit sepeda motor, 1 unit egrek, dan 1 unit angkong yang diduga digunakan dalam aksi pencurian. Petugas keamanan bersama saksi-saksi yang terdiri dari kasatpam, danru, serta tim patroli melaporkan kejadian ini untuk proses selanjutnya.

Kasatpam PT Macan Sejahtera Cahaya, M. Adri, menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari koordinasi dan kecepatan respon tim patroli.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban area PT Gandaerah Hendana agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujar M. Adri.
Pihak manajemen PT Gandaerah Hendana saat ini tengah menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur internal perusahaan. Kejadian ini menjadi peringatan penting bagi seluruh karyawan agar menjaga integritas dan disiplin demi menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.