• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Forum Purnawirawan TNI desak MPR ganti Gibran, Prabowo pilih tahan diri

administrator by administrator
April 30, 2025
in Nasional
0
Forum Purnawirawan TNI desak MPR ganti Gibran, Prabowo pilih tahan diri

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming (foto: ist)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Suasana politik nasional kembali memanas usai Forum Purnawirawan TNI menyampaikan tuntutan mengejutkan: mereka mendesak Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Tuntutan ini muncul sebagai bentuk penolakan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggap sarat pelanggaran hukum dalam mengubah syarat usia calon presiden dan wakil presiden.

Dalam forum silaturahmi yang digelar 17 April 2025 di Jakarta, sebanyak 332 purnawirawan TNI—yang terdiri dari jenderal, laksamana, marsekal, hingga kolonel—menandatangani pernyataan sikap yang dibacakan oleh Mayjen (Purn) Sunarko. Mereka menyebutkan bahwa putusan MK atas Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu cacat secara prosedural dan melanggar prinsip kekuasaan kehakiman.

Baca Juga

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

Putusan MK yang dimaksud adalah hasil perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dilayangkan oleh seorang mahasiswa. Keputusan tersebut membuka jalan bagi Gibran, yang saat itu belum genap berusia 40 tahun, untuk menjadi calon wakil presiden. Dari sembilan hakim MK yang mengadili perkara ini, empat menyatakan dissenting opinion dan dua lainnya menyampaikan pendapat berbeda (concurring opinion), menandakan adanya perdebatan serius di internal MK sendiri.

Situasi semakin pelik setelah Ketua MK saat itu, Anwar Usman—yang juga paman Gibran—dinyatakan melanggar etik oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) dan diberhentikan dari jabatannya. Meski begitu, MKMK tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan putusan hukum yang telah dikeluarkan MK.

Menanggapi tuntutan ini, Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan, Jenderal (Purn) Wiranto menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memahami keresahan yang disuarakan para purnawirawan. Ia menyebut Prabowo tengah mencermati persoalan ini dengan serius karena menyangkut hal mendasar dalam sistem kenegaraan.

“Ini bukan masalah sederhana, melainkan isu konstitusional yang sangat kompleks,” ujar Wiranto di Istana Kepresidenan, Kamis, 24 April 2025. Ia juga menambahkan bahwa Prabowo tidak memiliki kewenangan langsung untuk menanggapi tuntutan tersebut, mengingat sistem ketatanegaraan Indonesia menganut prinsip pemisahan kekuasaan.

Sementara itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan bahwa pasangan Prabowo-Gibran telah sah secara konstitusional usai melalui proses Pilpres 2024 dan resmi dilantik. Ia mengaku belum membaca secara detail tuntutan dari Forum Purnawirawan, namun menegaskan bahwa keabsahan pemerintahan saat ini tidak bisa dipertanyakan secara sepihak.

“Kami akan pelajari lebih lanjut, tapi yang jelas Prabowo dan Gibran adalah hasil pilihan rakyat yang sah,” kata Muzani.

Tuntutan dari Forum Purnawirawan TNI ini membuka babak baru dalam dinamika politik nasional, yang mencerminkan semakin tajamnya kritik terhadap integritas institusi hukum dan proses demokrasi pasca-pemilu.

Sumber: Tempo

Tags: Gibran Rakabuming RakaPrabowo SubiantoPurnawirawan TNI
Previous Post

Dijuluki sebagai ‘preman tak bisa mati’, ultimatum Hercules ke Dedi Mulyadi tuai kritikan

Next Post

Pernah viral karena kepala babi, Hasan Nasbi mundur dari jabatan Kepala Komunikasi Kepresidenan

administrator

administrator

Related Posts

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus
Nasional

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

September 6, 2025
Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri
Nasional

Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

September 6, 2025
Next Post
Pernah viral karena kepala babi, Hasan Nasbi mundur dari jabatan Kepala Komunikasi Kepresidenan

Pernah viral karena kepala babi, Hasan Nasbi mundur dari jabatan Kepala Komunikasi Kepresidenan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025
Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

July 13, 2025
Patroli Sigap, Satpam PT MSC Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT Gandaerah Hendana

Patroli Sigap, Satpam PT MSC Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT Gandaerah Hendana

August 4, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

September 6, 2025
Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

September 6, 2025
Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

September 5, 2025
Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

September 4, 2025

Recent News

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

September 6, 2025
Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

September 6, 2025
Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

September 5, 2025
Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

September 4, 2025

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

September 6, 2025
Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

September 6, 2025
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News