TRABASNEWS — Karier gemilang Kompol I Made Yogi Purusa Utama, alumni Akademi Kepolisian 2010, berakhir tragis setelah tersandung kasus pembunuhan yang melibatkan pesta narkoba bersama seorang wanita cantik.
Perwira yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Mataram itu kini telah diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) dari institusi Polri pada 27 Mei 2025. Ia resmi menjadi tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi di sebuah vila di kawasan wisata Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, pada 16 April 2025 lalu.
Menurut penyelidikan Polda NTB, malam kejadian tersebut diwarnai pesta narkoba yang diikuti oleh Kompol Yogi, dua anggota polisi muda, dan seorang wanita bernama Misri Puspitasari. Dalam pesta itu, korban diduga mengonsumsi obat penenang riklona bersama pil ekstasi.
Kapolda NTB melalui Dirreskrimum Kombes Syarif Hidayat menjelaskan, terjadi keributan di vila setelah korban diduga mencoba merayu salah satu wanita yang hadir.
“Menurut keterangan saksi di tempat kejadian, korban sempat melakukan pendekatan kepada teman wanita salah satu tersangka. Hal itu memicu ketegangan,” ujarnya saat konferensi pers pada Jumat (4/7/2025) lalu.
Sekitar pukul 21.00 WITA, Brigadir Nurhadi ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di kolam vila. Ia kemudian dinyatakan tewas setelah diduga mengalami kekerasan fisik.
Misri Puspitasari, yang disebut sebagai salah satu tokoh kunci dalam peristiwa ini, juga telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Kompol Yogi.
Sumber: Tribun